BNPT, LPOI dan LPOK Bentuk Gugus Tugas Pemuka Agama, Al Washliyah siap Berperan

  • Bagikan

“Gugus Tugas Pemuka Agama terbentuk bertujuan pencegahan paham radikal terorisme”

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) untuk membentuk Gugus Tugas Pemuka Agama.

Tujuan dibentuknya Gugus Tugas Pemuka Agama adalah dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme. Gugus Tugas ini tentunya melibatkan para pemuka agama yang moderat guna meredam dan mengatasi maraknya paham radikal terorisme di Indonesia. Hal ini di ungkapkan Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (26/11/2020) kemarin.

“Kita berharap kedepannya Gugus Tugas Pemuka Agama inilah menjadi garda terdepan dalam meluruskan pemahaman-pemahaman yang salah dan keliru yang berkembang di masyarakat. Hal ini tentunya akan beresiko perpecahan di tengah umat, yang peling kita khawatirkan adalah bentrok terjadi bahkan bisa lebih ekstrim,” ujar Boy Rafli

Boy juga menambahkan para Pemuka Agama dapat meluruskan ini, karena mereka merupakan ahlinya. Tokoh lintas agama juga penting untuk turut serta dalam melakukan koordinasi dan mengatasi pihak-pihak yang berkeinginan mengadu domba dan melakukan provokasi antar ummat beragama bisa diredam.

Ketua Umum LPOI/LPOK Prof.KH. Said Aqil Sirajd mengungkapkan bahwa pengukuhan gugus tugas pemuka agama yang dilakukan hari ini hanya berbentuk formalitas saja. Walau ada dan tidak ada pengukuhan untuk menghadapi radikalisme sudah menjadi tugas Ulama, Pemuka Agama dan masyarakat.

Kalau Nahdhatul Ulama (NU) sejak dari dulu melakukan banyak hal terkait radikalisme, dan apabila terjadi intoleransi dan radikalisme yang membahayakan keutuhan ummat NU pasti akan bersikap. Ungkap Said Aqil.

Senada dengan KH. Said Aqil Shirajh, Wizdan Fauran Lubis, SE yang hadir dari unsur Ormas Islam Al Jam’iyatul Washliyah mengungkapkan bahwa ruang komunikasi yang dibangun melalui Gugus Tugas Pemuka Agama ini sangat penting. Dan seharusnya Pemerintah harus membuka ruang selebar-lebarnya dialog dan kerjasama termasuk dibidang radikalisme.

“Bagi Al Jam’iyatul Washliyah persoalan intoleransi, radikalisme, apalagi terorisme sudah selesai. Sebab berdirinya organisasi ini saja adalah sebagai pendamai dari dua golongan yang disebut sebagai kaum tua dan kaum muda. Alhamdulillah misi dari tujuan tersebut dapat dijalani dengan sukses,” ungkap Wizdan Lubis.

Kami menilai kerjasama yang dilakukan antara Ormas Islam dan Pemerintah yang masih terbatas. Karena Al Jam’iyatul Washliyah lahir sebagai organisasi yang paling moderat, rasanya kami siap untuk meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah. Tegas Wizdan Fauran Lubis

Dalam acara tersebut juga hadir Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis. Deputi II Bidag Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, SH, MH.Staf Ahli Menteri Agama Prof.Dr. H. Muhammadiyah Amin dan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol.R. Ahmad Nuwakhid.

Adapun ormas-ormas yang telah tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama yaitu :

  1. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  2. Nahdhatul Ulama (NU)
  3. Muhammadiyah
  4. Al Jam’iyatul Washliyah (AW).
  5. Serikat Islam Indonesia
  6. Persatuan Islam (PERSIS)
  7. Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI)
  8. Al Irsyad Al Islamiyah
  9. Mathlaul Anwar
  10. Al Ittihadiyah
  11. Nahdhatul Wathan Darud Da’wah Wal Irsyad
  12. Persatuan Umat Islam (PUI)
  13. Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI)
  14. Ikatan Da’i Indonesia (IKADI)
  15. Himpunan Binaan Muallaf Indonesia (HBMI)
  16. Ketua Jam’iyah Ahlith Thoriqoh Al Mutabarah Al-Nahdiyah (JATMAN)
  17. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
  18. Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
  19. Perwaliaan Umat Budha Indonesia (WALUBI)
  20. Peratuan Umat Budha Indonesia (PERMABUDHI)
  21. Ketua Umum Parisada Hindu Dharma (PHDI)
  22. Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).
  • Bagikan