BONTANG – Bontang tengah menghadapi transmisi lokal dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 dan tidak menutup kemungkinan untuk terus meningkat. Meredam hal itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait sanksi bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang dianjurakan pemerintah.
Wacana itu dibenarkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini.
“Ini kita masih dalam tahap pembahasan perwali terkait sanksi bagi yang tidak memakai masker,” Kata Aji sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi pada Jum’at (14/8/20).
Tidak seperti di daerah lain yang memberikan sanksi materi. Pemkot Bontang tentunya tidak ingin memberatkan masyarakat. Akan tetapi sanksi yang diterapkan diharapkan dapat memberikan efek jerah.
“Nanti kita lihat kira-kira sanksi apa yang pas untuk masyarakat, apalagi untuk mereka yang agak bandel,” katanya.
Ia menambahkan, hukuman yang dimaksudkan kemungkinan berupa sanksi sosial. Seperti kerja bakti, bersihkan jalanan, cabut rumput atau mungkin menyiram tanaman. Sebab, menurutnya itu lebih baik.
“Karena kasihan jika masyarakat harus dikasih sanksi berupa uang disaat pandemi ini,” ibanya.
Aji pun berharap masyarakat bisa disiplin ketika perwali ini disahkan nantinya, karena menurutnya seluruh warga harus berperan aktif dalam memutus mata rantai penyerbaran Covid-19.
“Itu yang harus di waspadai, kesadaran itu yang paling utama. Jika disiplin pakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan Insya Allah terhindar. Intinya jangan menganggap remeh virus ini,” tutup Aji. (PMN)