Bebas Tugas hingga 3 Bulan, Karutan Samarinda ikuti PKP BPSDM Kemenkumham

  • Bagikan

SAMARINDA – Covid 19 seolah menjadi pintu pengembangan teknologi informasi di Indonesia. Hampir semua lini perlahan menyesusaikan. Baik formasi sosial masyarakat, juga formasi kerja pemerintahan.

Hampir semua pelayanan publik pemerintah sekarang memiliki saluran e-learning. Tak hanya untuk pelayanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di pusaran pemerintah pun sudah mulai menggunakan metode virtual tersebut.

Seperti yang di lakukan BPSDM Hukum dan Ham Kemenkumham, dalam melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan (PKP) di tahun 2020 ini. Di ketahui sejak tanggal 12 Juli – 23 Oktober 2020 ini, BPSDM PKP angkatan 192 di gelar secara virtual yang melibat 40 orang pegawai di bawah Kemenkumham.

Kepala Rutan Klas II A Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren di ketahui salah satu peserta yang mengikuti kegiatan PKP ini.
Dalam Kesempatan wawancara Karutan ini membenarkan hal tersebut. “Iya, saya salah satu perserta PKP angkatan 192 ini, terhitung sejak 12 Juli – 23 Oktober saya bebas tugas pelaksana harian” Ucap pria yang kerab disapa Alanta.

PKP yang dulu nya di kenal dengan diklat ini di ikuti dalam kepentingan meningkatkan gaya kepemimpinan. Hal tersebut tentu sangat di perlukan oleh nya guna meningkatkan pelaksanaan kerja serta pelayanan publik selaku Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.

Selagi konsentrasi nya di butuhkan dalam mengikuti PKP ini pun, ia mengatakan masih berkordinasi aktif ke jajaran nya, guna tetap menjaga jalan nya program kerja pelayanan di Rutan Samarinda Klas II A.

“Meskipun sedang bebas tugas pelaksanaan harian, saya masih aktif berkodinasi dengan jajaran soal kegiatan rutan”. Ujar Alanta.
Program pelayanan, bimbingan kerja, hingga pengelolaan masih berjalan sebagimana mestinya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya juga sedang bersiap untuk memberikan hak pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus mendatang.

“Kami juga sedang menyiapkan pemberian remisi di tanggal 17 Agustus nanti” jelasnya.

Di konfirmasi terkait jumlah penerima remisi nanti, ia mengatakan nanti saya pastikan umumkan di hadapan rekan-rekan jurnalis terkait hal tersebut. (ASB)

  • Bagikan