BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase, menyambut baik gambaran umum yang diberikan oleh DPRD terkait tawaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota.
Nantinya setiap poin gambaran masing-masing fraksi akan dipertimbangkan dalam perumusan Raperda.
“Sinergitas ini harus terus dilakukan antara eksekutif dan legislatif. Nantinya Perda tersebut diupayakan bermanfaat bagi kemajuan Kota Bontang,” kata Basri saat menghadiri Rapat Bersama dengan DPRD di ruangan Paripurna, Senin (03/05/2021).
Diketahui ada lima usulan pemerintah kota Bontang dalam hal perumusan Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dalam penyampaiannya pihaknya memberikan masukan dan pembacaan gambaran umum masing-masing Perda yang ditawarkan.
“Secara keseluruhan fraksi yang berada di DPRD memberikan masukan kepada rancangan Perda. Antara lain, Raperda tentang Pajak Daerah, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Pencabutan Perda No 11 Tahun 2011, tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Taman Husada,” kata Andi Faiz saat memimpin agenda rapat di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Bontang, Senin (3/5/2021).
Selanjutnya pihaknya menyerahkan secara langsung draft gambaran umum Raperda secara resmi kepada Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota, Hj. Najira.
“Diberikan secara resmi, dan masukan serta gambaran umum tersebut nantinya menjadi point dalam perumusan Raperda yang di tawarkan,” tutupnya.(Qy)