BONTANG — Sudah beroperasi sejak sebelas bulan lalu, tepatnya Juli 2020 lalu, Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) masih saja sepi pembeli. Bahkan banyak lapak yang kosong ditinggal tuannya.
Nasir salah satu pedagang ayam di pasar Tamrin, mengatakan, sepinya pembeli dikarenakan mereka lebih memilih belanja di luar pasar atau di sepanjang jalan KS, Tubun, Kelurahan Tanjung Laut.
“Banyak penjual di depan, jadi pembeli enggan masuk ke sini,” sebutnya pada awak media beberapa waktu lalu.
Ia pun meminta, sebelum lapak ditata ulang, penjual di emperan Tamrin terlebih dahulu harus ditertibkan. Pasalnya para konsumen merasa lebih mudah berbelanja di pinggir jalan.
“Kalau hanya ditata tapi tidak ditertibkan, yah sama saja,” ucapnya.
Kasubag Tata Usaha, UPT Pasar, Abdul Malik Rifai pun membenarkan hal itu. Ia mengatakan, memang banyak pembeli memilih berbelanja di pedagang pinggir jalan.
Menurutnya, pembeli malas untuk masuk berbelanja di dalam gedung pasar Tamrin, sebab,enggan naik turun tangga.
“Tapi kita gak ada wewenang menegur mereka mau belanja di mana Sajam itu hak konsumen,” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Samad, menegaskan perlu ada aturan terkait penertiban larangan berjualan di pinggir jalan.
Menurut dia, karena tidak adanya regulasi yang mengatur sehingga para pedagang secara leluasa menjajakan dagangannya di tepi jalan.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus mengeluarkan aturan jelas, biar ada landasan yang kuat,” sebutnya.
Selain itu, kata dia banyak kendaraan pembeli yang terparkir di pinggir jalan menyebabkan kemacetan. (007)