BONTANG – Anggota Komisi 1, Abdul Haris mengingatkan kepada ketua RT untuk bijak dalam mendata setiap warga yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah pusat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal itu diungkapkan saat rapat bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).
“Jangan sampai yang seharusnya berhak menerima, tapi tidak dapat, harus diperbaiki dulu sistem dari tingkat bawah itu, sebelum dilanjut ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya, Selasa (13/4/2021).
Hal itu menjadi perhatian, sebab pembagian bantuan dari pemerintah pusat itu dianggap tidak merata atau tidak tepat sasaran.
Haris pun mengatakan, kelurahan juga berperan penting. Sebagai garda terdepan, harus teliti dalam melakukan verifikasi maupun validasi data setiap warganya. Agar tidak terjadi invalid data.
“Kebanyakan dari warga itu masih buta sistem. Diharapkan petugas bisa melakukan tugasnya dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos-PM Bontang, Abdul Safa Muha mengatakan jika ada masyarakat yang sudah dapat, kemudian di tahap selanjutnya tidak dapat, itu disebabkan NIK yang diinput mengalami invalid.
Padahal di Kelurahan sudah memvalidasi data tersebut dengan baik. Sudah disinkronkan antara NIK yang di KTP dan yang diinput. Namun, tiba di tingkat provinsi, yang berkolaborasi dengan Kemensos, terjadi perubahan NIK. Pihaknya pun belum mengetahui jelas penyebab berubahnya NIK di tingkat provinsi.
“Itu sebabnya data invalid, itu yang pertama. Yang kedua, bisa jadi data yang digunakan sistem PKH adalah asas kepala rumah tangga. Ada rumah tangganya yang valid, namun pernah satu KK yang mendapat program yang sama. Maka itu bisa juga jadi pemicu gagal menerima bantuan,” jelasnya. (006/Redaksi)