Balai Gakkum KLHK Grebek Penampungan Satwa Dilindungi

  • Bagikan

 

SAMARINDA – Tim gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, BKSDA Kalimantan Timur dan Kepolisian Resor Kota Samarinda, berhasil meringkus penampungan puluhan ekor burung yang dilindungi.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual-beli satwa yang dilindungi secara online melalui akun Facebook.

Tim gabungan mendapati puluhan burung dilindungi itu tersimpan di dalam sangkar siap dijual.

Kepala Seksi Wilayah II Samarinda, Gakkum KLHK Kalimantan, Annur Rahim, Mengatakan pihaknya menahan tersangka Berinisial EP (44) pemilik satwa dilindungi dan aktor jaringan perdagangan satwa liar dilindungi.

Tersangka EP salah satu aktor dalam jaringan perdagangan satwa liar dilindungi. Kegiatan usaha ilegalnya itu dilakukan sejak tahun 2005 aktif memesan dan menjual-belikan baik melalui media sosial maupun langsung di kios miliknya itu.

“EP mengaku mendapatkan burung cililin atau ongklet dari Surabaya. Jenis burung lainnya didapat juga di dapat dari pengumpul lokal di Kutai Timur,” sambungnya.

penangkapan terjadi pada (18/03/2021) lalu di Perumahan Elektrik, Jl. M. Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kujang, Kota Samarinda, 18 Maret 2021.

“Kami menyita 66 ekor burung yang dengan sengaja di seludupin dan di jual melalui via online,” ujar Annur dalam siaran persnya, Sabtu (20/03/2021).

Selanjutnya PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah menetapkan EP sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polresta Samarinda untuk 20 hari ke depan.

EP akan dijerat dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.

Barang bukti yang disita sebanyak 66 ekor burung dilindungi yang terdiri dari: 48 ekor burung cililin/tangkar ongklet, 14 ekor cica hijau, 3 ekor beo Kalimantan/tiong emas, dan 1 ekor kakatua jambul kuning, beserta 33 sangkar burung, 1 ponsel dan kartu
SIM. (Qy)

  • Bagikan