AYL-Soku Masih Lakukan Upaya Untuk Menjadi Calon Bupati Kukar, Setelah KPU Resmi Perpanjang Pendaftaran

  • Bagikan

TENGGARONG – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Suko Buono, masih memiliki kesempatan mendapatkan perahu DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kukar, pasalnya KPU mengeluarkan surat perpanjangan masa pendaftaran untuk mencalonkan diri, demi mendapatkan kursi nomor satu di Kukar.

Dalam surat edaran KPU-RI No.742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 perihal penjelasan penundaan tahapan, dan pengumuman perpanjangan pendaftaran KPU Kab. Kukar No. 330/PL.02.2-Pu/6402/KPU-Kab/IX/2020 tentang perpanjangan pendaftaran bakal paslon untuk partai politik atau gabungan parpol dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Kukar tahun 2020.

Maka AYL memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali B1-KWK PAN, untuk menjadi modalnya dalam maju Pilkada Kukar jalur dukungan partai politik.

Merespon hal itu, Juru Bicara Tim Pemenangan AYL-Suko, Haidir berencana untuk mempersiapkan langkah strategis untuk mendapatkan dukungan dari parpol yang memiliki kursi di parlemen, demi meramaikan Pilkada Kukar agar tidak dilakukan pemilihan dengan lawan kotak kosong.

Haidir menjelaskan bahwa dengan dikelurakannya surat edaran KPU ini, memberikan hak kepada parpol untuk memilih dan membatalkan Calon yang akan dipilih.

“Kalau kita lihat, parpol punya hak,” ucap Haidir, saat ditemui di Jl. Patin Kuning, Posko pemenangan AYL-Suko, pada Selasa (8/9/20).

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, menurut Haidir bahwa masyarakat dan KPU tidak menginginkan terselenggaranya Pilkada Kukar dengan melawan kotak kosong, karena melawan kotak kosong merupakan jalur pemilihan dengan tingkat demokrasi yang paling rendah.

“Ya mungkin juga KPU berharap, dan banyak pihak juga berharap agar tidak terjadi pertarungan kotak Kosong,” tegasnya.

Sejauh ini pihaknya terus melakukan upaya persuasif dan mengupayakan jalur hukum demi mendapatkan kepastian dari DPD PAN Kukar.

“Hingga saat ini kita masih mencoba untuk melakukan komunikasi secara persuasif, tapi kita juga menyiapkan uapaya hukum. Untuk memastikan sikap PAN ini kemana arahnya,” terang Haidir.

Sebelumnya pada hari pendaftaran, pada Minggu (6/9/20) lalu, merupakan hari terakhir pendaftaran calon Bupati di Kukar, sebelum resmi diperpanjang. Saat itu surat dukungan partai B1-KWK milik Partai Amanat Nasional (PAN) yang di perebutkan antara AYL – Suko dan Edi Damansyah – Rendi Solohin menjadi persoalan politik di Kutai Kartanegara.

Sementara, B1-KWK sendiri merupakan persayaratan bagi bakal calon kepala daerah yang mencalonkan diri untuk maju jalur dukungan partai dalam kontestasi politik. Sebelumnya, B1-KWK PAN sudah diberikan kepada pasangan AYL-Suko, namun di hari pendaftaran rekomendasi dari partai berlogo matahari tersebut malah diantar bersamaan dengan pendaftaran Edi-Rendi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tenggarong.

Namun, pasangan AYL-Suko masih memiliki kesempatan untuk melengkapi berkas persayaratan pencalonan dirinya pada Pilkada kukar nantinya.

Saat dikonfirmasi, AYL mengatakan dirinya sebagai teknokrat yang berperan dalam dunia politik, jadi dalam perjalanannya hingga hari ini lurus-lurus saja, dan lebih mengutamakan etika dalam berpolitik.

“Saya berfikir dalam berpolitik itu ada fatsun politiknya, ada etika politiknya,” ucap AYL.

Akibat dari itu, saat ini masyarakat pun dibuat resah atas sikap parpol tersebut. Namun, dirinya tetap berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap kondusif dalam menyikapi situsasi politik saat ini. Karena menurutnya, Ia paham benar bagaimana karakter masyarakat kutai yang menjunjung tinggi adab dan sopan santun dalam bertindak.

“Saya mencoba untuk menahan diri, situasi yang berjalan hari ini adalah situasi karena kepentingan-kepentingan politik saat yang lalu, membangun fatsun politik dengan cara yang tidak benar. Partai yang sudah benar-benar jelas menjadi kepentingan politik kami, tiba-tiba di ambil alih,” ucap AYL.

Saat ini masyarakat dihadapkan pada isu pilkada, untuk memilih kotak kosong yang disandingkan untuk menjadi lawan Edi-Rendi. Hanya saja, menurut AYL sebenarnya masyarakat menginginkan untuk memilih pasangan yang nyata, meskipun hal itu sah dalam politik.

“Saya sangat yakin, masyarakat Kutai Kartanegara itu tidak pro kotak kosong. Mereka pasti akan memilih mana yang hak, dan mana yang bathil,” ujarnya. (PMN)

  • Bagikan