Aturan Penjaga Pasien di RSUD Bontang Wajib Diswab, Nursalam Minta Tinjau Ulang

  • Bagikan
nggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menyoal aturan yang diberlakukan di RSUD Taman Husada Bontang yang mewajibkam setiap penjaga pasien harus melakukan swab. (006)

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menyoal aturan yang diberlakukan di RSUD Taman Husada Bontang yang mewajibkan setiap penjaga pasien harus melakukan swab.

Menurutnya, itu akan menambah beban keluarga pasien. Alasannya, notabene yang menggunakan jasa rumah sakit tersebut berasal dari pasien BPJS kesehatan. Selain itu, Nursalam menilai harga sekali tes swab juga terbilang mahal bagi keluarga pasien yang memiliki ekonomi rendah.

“Bayangin aja kalo yang jaga 3 orang, 600 ribu mereka keluarin biaya,” katanya saat ditemui usai sidang paripurna di Gedung DPRD Bontang, Rabu (28/4/2021).

Dirinya mendorong agar pemerintah meninjau ulang surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktur RSUD Taman Husada Bontang. Meskipun begitu dirinya mengerti kebijakan itu dilakukan demi kebaikan dan keselamatan pasien maupun keluarga. Hanya saja jika hal ini diberlakukan rumah sakit harus mau menanggung uji swab tersebut.

“Jangan beban kan masyarakat, itu resiko mereka buat aturan,” terangnya.

Diketahui, aturan tersebut sudah mulai berlaku sejak tanggal 17 Maret lalu. Hanya saja dalam pelaksanaannya ditemukan masih banyak pengunjung yang melanggar aturan. Sehingga terbit surat edaran baru perihal kewajiban swab yang berlaku sejak 22 Maret lalu.

Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Taman Husada Bontang, dr Siti Aisyatur Ridha mengatakan, penerapan aturan tersebut, semata-mata untuk kebaikan bersama. Agar terhindar dari penularan Covid-19. Baik untuk perawat, maupun bagi pasien yang sedang dalam masa perawatan.

“Itulah mengapa kebijakan ini diambil oleh manajemen RSUD Taman Husada Bontang demi kebaikan bersama,” tutupnya. (006/Redaksi)

 

  • Bagikan