Asimilasi Covid 19 Diperpanjang, Rutan Samarinda Bebaskan 19 Orang Warga Binaan

  • Bagikan

SAMARINDA – Sejak awal Januari 2022 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memperpanjang program pemberian hak integrasi dan asimilasi rumah bagi narapidana dan anak, melalui Permenkumham RI Nomor 43 Tahun 2021.

Penerbitan Permenkumham tersebut menjadi respon terhadap pandemi yang masih berlangsung di berbagai belahan dunia hingga saat ini.

Seperti yang di sampaikan Muchammad Miftahudin selaku Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Samarinda yang di temui usai mendampingi pembebasan 19 orang warga binaan yang memenuhi syarat asimilasi.

“Melalui Permenkumham nomor 43 tahun 2022 itu, sejauh ini kami sudah melakukan 3 gelombang pembebasan asimilasi. Mulai awal Januari hingga saat ini sudah 36 orang warga binaan yang bebas,” ujar Miftah sapaan akrab Kasubsi Yantan Rutan Samarinda, Selasa (18/01/2022).

Miftah menjelaskan semua warga binaan yang bebas telah melewati proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dan dinilai layak untuk di usulkan berdasarkan penilaian pada proses pembinaan serta saran dari wali Pemasyrakatan,” jelasnya.

Asimilasi yang di perpanjang hingga bulan Juni 2022 ini membantu persoalan over kapasitas hunian di lapas serta rutan se Indonesia.

“upaya ini dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan serta Mengatasi Overcrowded hunian,” lanjutnya.

Kepada 19 orang warga binaan yang menerima asimilasi, Alanta Imanuel Ketaren Kepala Rutan Samarinda meminta agar untuk menaati protokol kesehatan dan membantu pemerintah memutus rantai penyebaran covid 19.

“jangan mengulangi kesalahan yang sama, fokus untuk keluarga. Dengan pembinaan yang di lakukan selama di rutan kami harap jadi modal untuk menjadi manusia baru,” kata Alanta di konfirmasi terpisah.

Didampingi Petugas Rutan Samarinda dan pihak keluarga, 19 WBP tersebut diserahkan kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang akan melakukan pengawasan selama mereka menjalani Asimilasi Dirumah.

  • Bagikan