Anggota Dewan Sesalkan Insentif Nakes 2021 Belum Dibayar

  • Bagikan

BONTANG- Anggota DPRD Bontang, Nur Salam menyesalkan insentif tenaga kesehatan tahun 2021 belum terbayarkan.

Kata Salam, anggaran itu seharusnya dimasukkan ke dalam refocousing. Namun nyatanya tidak ada. Dia bilang, persoalan Covid-19 ini belum selesai. Sehingga kewajiban pemerintah pusat yang dikembalikan ke daerah itu harus dibayar.

“Sangat disesalkan, mulai Januari sampai sekarang mereka (nakes) masih tetap berjibaku dengan tugas yang berkaitan dengan Covid-19,” ucapnya, Senin (14/6/2021).

Sangat aneh, kata Salam, jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memasukkan pembayaran nakes pada refocousing untuk kegiatan Covid-19.

“Maka saya katakan pemerintah kota saat ini lalai dan ingkar,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, sudah ada dalam peraturan menteri keuangan nomor 17/PMK.07/2021 yang dikeluarkan Februari lalu, tentang pengelolaan transfer ke daerah dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Tertulis dalam pasal 9 ayat (2) poin c menyebutkan insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dapat bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) dengan persentase paling sedikit 8 persen.

Kemudian, pasal 10 ayat (1) menyebutkan dalam hal pada tahun anggaran 2021, terdapat sisa dana dari DAK nonfisik untuk jenis dana bantuan operasional kesehatan tambahan tahun anggaran 2020 pada rekening kas umum daerah, pemerintah daerah menganggarkan kembali dalam APBD tahun anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kata salam, dana insentif nakes belum dianggarkan, oleh karena itu dilakukan refocousing. Ternyata refocousingnya pun, kata dia, belum jelas.

“Dikemanakan itu puluhan miliar refocousing itu, nanti silahkan ditanya ke dinas kesehatan, apa alasannya,” tuturnya. (007)

  • Bagikan