Andi Faiz Dorong Pemerintahan Selanjutnya Selesaikan Masalah Banjir Secara Bertahap

  • Bagikan
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan bahwa pihaknya selalu mendorong disetiap rapat-rapat anggaran terkait jatah anggaran 10 persen dari APBD Bontang yang difungsikan untuk banjir.

Meski demikian, menurutnya dalam pelaksanaan berada di tangan pemerintah dengan pertimbangan skala prioritas dalam susunan rencana kerja Pemkot Bontang. Hal tersebut mengacu pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi antara DPRD sebagai pihak legislatif dan Pemerintah Kota selaku eksekutif.

Ketua Partai Golkar Kota Bontang ini menjelaskan bahwa dalam penyelesaian permasalahan terkait banjir memang cukup menguras tenaga, karena APBD Kota Bontang tidak hanya untuk penanganan banjir saja.

“banyak hal lain juga yang menjadi fokus pemerintah, yakni 20 persen pendidikan, 50 persen belanja gaji ASN, 10 persen kesehatan, belum lagi operasional OPD,” jelasnya saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Bontang, Senin (15/03/2021).

Andi Faiz juga menekankan kepada Pemkot untuk teliti dalam menentukan post anggaran. Terkait anggaran persoalan banjir. Dirinya berharap agar Pemkot terus memperhatikan 16 poin yang merupakan rekomendasi pansus. Dengan begitu, menurutnya permasalahan banjir akan segera terselesaikan dengan jangan waktu bertahap.

“periode DPRD sebelumnya pernah mengusulkan skema penanganan banjir. Kemudian yang perlu dan harus diperhatikan misalnya soal kajian induk, yang selanjutnya akan menilai apa saja yang harus di kerjakan. Contoh nya,terkait normalisasi parit, pembuatan drainase, waduk penampung air,” pungkasnya.

Selain itu dirinya juga memperingatkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali kota terpilih dalam penggunaan pos anggaran APBD sebesar 10 persen yang ditujukan dalam penanggulangan banjir di Kota Taman.

“DPRD akan kawal keseriusan pemerintahan selanjutnya menanggulangi banjir yang akan dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang,” tutup Andi Faiz. (004/redaksi)

  • Bagikan