Andi Faiz Apresiasi Kerja Pemkot Tertibkan Perusahaan Yang Tak Berizin

  • Bagikan
Agenda rapat bersama antara DPRD, Wali Kota dan OPD Kota Bontang

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengapresiasi kerja Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam menindak perusahaan nakal yang ada di Bontang.

Menurutnya, sikap tegas tersebut hal yang baik dilakukan khususnya di Kota Bontang. Untuk menciptakan iklim ramah Investasi namun tak meninggalkan kewajiban terhadap aturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi gerak Wali Kota yang bersifat tegas terhadap perusahaan yang lalai terhadap perizinanya,” kata Andi Faiz saat memimpin agenda Rapat bersama dengan Wali Kota dan OPD di Sekertariat DPRD Bontang, Senin (17/05/2021).

Jelas dalam Perda Kota Bontang Nomor 13 tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), bahwa didalamnya mengandung point pusat industrialisasi berada di Bontang Lestari.

“Meski diatur bukan berarti perusahaan harus lalai dalam pengurusan izin yang jelas, jangan asal mendirikan namun tidak lapor kepada tuan rumah yang dalam hal ini Pemerintah Kota Bontang,” sambungnya.

Beberapa waktu Pemerintah Kota Bontang melalui Surat Keputusan Walikota Nomor : 188.45/246/DLH/2021 soal pengenaan sanksi administratif kepada penanggung jawab Perseroan Terbatas Varian Usaha Beton.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan bahwa untuk Investasi yang masuk nantinya memang akan diberikan kemudahan dalam pengurusan Izin. Namun jika kedapatan melanggar ketentuan peraturan yang berlaku maka Pemerintah Kota akan bersikap tegas.

“Investasi menjadi perbandingan lurus dalam membuka lapangan pekerjaan, namun jika perusahaan tidak taat maka siap-siap mendapatkan sanksi tegas,” pungkasnya.


Penulis : Muhammad Faridzul Rifqi

  • Bagikan