BONTANG – Setelah Mahasiswa dan Buruh, Kini penolakan Undang-undang Omnibus Law, juga disuarakan oleh Aliansi Ormas bersama anggota DPRD Bontang.
Mereka menggelar aksi damai dengan menandatangani petisi di Spanduk, sebagai simbol penolakan, atas Undang-undang Omnibus Law. Yang mana dinilai mengerdilkan hak-hak pekerja dan sektor lainya.
Aksi yang dihadiri oleh ratusan massa ini, digelar di simpang 3 Ramayana, Bontang Kalimantan Timur, Jumat (9/10/2020) pagi.
Aksi itu, juga diikuti Oleh sejumlah anggota dewan DPRD Bontang. Mulai dari, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal. Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. Serta Anggota dewan lainnya, yaitu Raking dan Irfan
Bung Faiz (red; sapaan akrab Ketua DPRD Bontang) mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pjs Wali Kota Bontang untuk mengirim surat rekomendasi ke pemerintah pusat, terkait penolakan masyarakat Bontang terhadap RUU Cipta Kerja.
“Kami berada dibarisan buruh dan masyarakat Bontang, yang menolak semua bentuk perbudakan, penindasan buruh di era modern,” tegas Andi Faisal Sofyan Hasdam.
Diketahui sebelumnya pada lokasi yang sama, gelombang penolakan telah disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa Bontang Melawan (AMSB) bersama para serikat kerja dan buruh. (Ry)
Editor : Supri