SAMARINDA – Kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat menjadi alasan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (MAHAKAM) menggeruduk kantor DPRD Kaltim, Rabu, (06/04/2021).
Pembatalan Kenaikan BBM, pembatalan kenaikan PPN, menolak perpanjangan jabatan atau penundaan pemilu menjadi tuntutan yang juga sebelumnya disuarakan.
Ini merupakan aksi yang kedua kalinya digelar oleh Aliansi Mahakam minggu ini. Sebelumnya, aksi dilaksanakan di simpang empat Lembuswana, Senin (04/04/2022).
Beberapa kebijakan pemerintah pusat tersebut menurut Aliansi Mahakam mengabaikan kondisi yang tengah mendera masyarakat saat ini.
Adanya kenaikan harga BBM jenis pertamax tentunya akan berdampak kepada BBM jenis lain yang selama ini dikonsumsi oleh kalangan menegah ke bawah. Hal yang sama juga berlaku pada naiknya PPN sebesar 11 persen, tentu akan menimbulkan efek domino.
Arya Yudhistira, humas aksi Aliansi Mahakam menjelaskan bahwa kenaikan harga saat ini mestinya tidak dipaksakan oleh pemerintah. Mengingat saat ini masih dalam tahap pemulihan ekonomi, imbas dari pandemi covid-19.
“Di saat kondisi pandemi sekarang pemulihan ekonomi yang tidak maksimal, saya yakin poin poin kesatu dan kedua anggarannya akan masuk pada penundaan pemilu,” bebernya.
Dirinya menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan hingga isu 3 periode merupakan pembangkangan terhadap konstitusi.
“Jelas di pasal 7 amandemen 1945 itu tertuang Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan satu periode dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan masa jabatan yang sama sesudahnya tidak dapat di pilih kembali,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut ratusan mahasiswa tertahan di depan kantor DPRD Kaltim. Keinginan mereka untuk masuk urung dilaksanakan karena tidak diperbolehkan oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Hingga aksi selesai, pihak DPRD tidak menemui mereka. Hal ini menurut Aliansi Mahakam memperjelas sikap para legislator Kaltim.
“Kami bakal melakukan aksi lanjutan. Melibatkan lebih daripada hari ini,” tutup Arya.