Oleh: Aswan Nasution
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azdab yang pedih?
(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya”. (Qs. Ash Shaaff :10-11).
Sekilas menurut catatan yang ada (dalam buku 1/4 abad Al Jam’iyatul Washliyah), menyebutkan bahwa sejak tahun 1933 Al Jam’iyatul Washliyah telah berperan aktif menyantuni dan memelihara anak yatim, fakir miskin serta anak yang terlantar (kaum dhuafa).
Suatu soal yang didengung-dengungkan ketika itu ialah soal tanggung jawab kaum Muslimin terhadap pembelaan kepada anak yatim dan miskin yang diantara lain disebutkan Alllah SWT dalam Surat Al-Ma’un.
Atas dasar keinsyafan ini, demikian berkesannya, sehingga oleh sebagian pemuda Al Jam’iyatul Washliyah dengan tawakal kepada Allah SWT.
Maka pada bulan Desember 1933 dibentuklah suatu Majelis untuk melaksanakan usaha tersebut, terbentuklah dengan nama Majelis Penyantun Fakir Miskin dan Yatim Piatu Al Jam’iyatul Washliyah.
Berkat kegiatan pengurus yang diketuai oleh seorang pemuda yang giat ketika itu yang bernama M. Nurdin (Bendahara PB. Al Jam’iyatul Washliyah) pada masa itu.
Dengan bantuan kaum Muslimin dengan secara bergotong royong, mulai dari murid-murid, guru-guru, pengurus, serta ulama-ulama Al Jam’iyatul Washliyah.
Dengan demikian, maka didirikanlah rumah perguruan yang khusus bertempat di Jalan Isma’iliyah Medan, dengan menyewa tanah pada saat ketika itu. (sumber 1/4 abad al jam’iyatul washliyah).
Dengan didorong semangat jihad dan perjuangan serta keikhlasan para pengurus Al Jam’iyatul Washliyah tersebut yang terinspirasi dan terilhami dari Surat Ash Shaff ayat 10 dan 11 itu.
Panti-panti Asuhan Al Jam’iyatul Wasliyah dapat terus berkembang dan membangun dirinya ke daerah-daerah dan kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.
Lantaran itulah Al Jam’iyatul Washliyah dapat dikenal dan dicintai serta menjadi buah hati ummat sehingga masyarakat berdatangan membawa dan mengantarkan anak-anak yatim, fakir miskin dan anak terlantar (kaum dhuafa) yang perlu dibela, ke panti-panti Asuhan yang dibina Al Jam’iyatul Washliyah.
Ketekunan ini, memunculkan Al Jam’iyatul Washliyah melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar menyantuni fakir miskin, memelihara anak-anak yatim maupun anak-anak terlantar.
Karena Al Jam’iyatul Washliyah sejak lahir dan berdirinya sampai saat ini tetap peduli berjuang membela kaum dhuafa dan disamping itu juga membangunkan sarana gedung pendidikan sejak taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Al Jam’iyatul Washliyah tidak henti-hentinya menggerakkan dan melaksanakan kegiatan Amal Sosial, memberi perhatian, perlindungan terhadap kaum dhuafa.
Tidakkah ribuan anak-anak yatim, anak terlantar, anak-anak kaum dhuafa telah dibebaskan SPP-nya atau diberikan beasiswa kepada mereka di Perguruan Al Jam’iyatul Washliyah, agar anak-anak negeri ini cerdas, terhindar dari kebodohan, keterbelakangan, kemelaratan, dan tersediannya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, khususnya dikalangan warga Al Jam’iyatul Washliyah.
Gerakkan Al Jam’iyatul Washliyah dalam Amal Sosialnya sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena Al Jam’iyatul Washliyah merupakan organisasi Islam yang peduli sesama, antar golongan antar budaya.
Inilah merupakan salah satu diantara shibgah Al Jam’iyatul Washliyah dalam bidang Amal Sosialnya yang selalu keberpihakan membantu kaum dhuafa.
Majelis Sosial Al Jam’iyatul Washliyah hendaknya senantiasa berperan aktif menggelorakan kedaulatan pangan untuk membantu kaum dhuafa, “Karena menganjurkan memberikan makanan kepada orang miskin itu, menjadi bagian dari menegakkan agama, tidak melakukannya itu bagian dari mendustakan agama”.
Dengan berdirinya organisasi Islam Al Jam’iyatul Washliyah ini, banyak masyarakat mendapatkan pencerahan dari berbagai aspek diantaranya pendidikan merupakan fasilitas dan pemberdayaan kaum dhuafa, anak yatim, pakir miskin yang berdampak positif segenap umat, sehingga memberikan harkat dan martabat umat Islam di Indonesia.
Sebagai bukti gerakkan Organisasi Islam Al Jam’iyatul Washliyah dalam peran sosialnya yaitu terdapat berdirinya panti-panti asuhan dan banyaknya fasiltas pendidikan dari TK sampai Universitas Al Washliyah di beberapa daerah dan di kota di Indonesia.
Akhirnya mari kita teruskan dan kembangkan Amal Kebajikan ini, berjuang membela kaum dhuafa, sekaligus dalam meneruskan pembangunan bangsa Indonesia yang besar ini.
Nashrum minallahi wa fathun qariib wa basysyiril mukminin.
Penulis Adalah Aktivis Al Washliyah Wilayah Prov. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Alumni 79′ Pelajar Al Qismul’aly Al washliyah Ismailiyah Medan.