Agus Haris Soroti Wacana Pemekaran Yang di Canangkan Pemkot

  • Bagikan
Agus Haris

BONTANG– Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyoroti wacana pemekaran wilayah yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (pemkot) Bontang. Pasalnya hingga kini belum menemukan titik terang. Tidak adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal pemekaran wilayah ternyata menjadi kendala yang harus segera diatasi.

Politisi Partai Gerindra itu berharap agar di masa kepemimpinan Basri-Najirah PP pemekaran wilayah dapat segera direalisasikan. Namun ia juga mengingatkan, agar tetap merujuk pada regulasi hukum yang ada.

“Ini penting supaya di dalam kita bekerja ada dasar hukum dan jelas arahnya. Kalau memang ini ada celahnya ayo kita percepat,” tukasnya, Jumat (7/5/2021).

Pada kesempatan berbeda, Ketua Bapemperda Ma’ruf Effendy menjelaskan pemekaran wilayah kelurahan ini sangat penting. Karena persyaratan untuk menjadi kabupaten/kota ialah dengan memiliki empat kecamatan sedangkan Bontang hanya memiliki tiga kecamatan.

Dia juga menyebutkan regulasi ini sudah dimulai sejak 2016 lalu. Hanya saja untuk menjadi empat kecamatan progresnya melalui tiga perda yakni perda pemekaran kelurahan, perda penataan wilayah dan perda penetapan kecamatan.

Sebagai informasi, pemekaran wilayah Kelurahan ini harus memiliki 2000 jiwa atau 400 Kartu Keluarga (KK) dengan luas wilayah 7 meter persegi.

  • Bagikan