Ada Yang Berkeinginan Palsukan Hasil Swab HRS

  • Bagikan

“surat palsu tersebut menunjukkan operasi intelejen yang dilaksanakan penguasa semakin brutal, tapi sekaligus dungu”

JAKARTA – Ada yang berkeinginan memalsukan hasil swab Habib Rizieq Syihab, seolah-olah Mer-C menerbitkan laporan pemeriksaan lab atas HRS dan dinyaatakan positif Covid 19. Ini prilaku yang biadab dan jahat sekali. Ungkap Edy Mulyadi, Presedium Aliansi Selamatkan Merah Putih (ASMAPI), di Jakarta, Rabu (2/12/20) kemarin.

Penguasa merasa tidak mungkin mengkriminalisasi Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan kasus hukum yang telah lalu. Mereka akhirnya menggunakan operasi intelejen yang makin brutal.

“Saya dapat kiriman surat hasil swab palsu HRS. Seolah-olah Mer-C menerbitkan laporan pemeriksaan lab atas Habib yang positif kena Covid. Ini jahat sekali,” ujar Edy Mulyadi

Menurut wartawan senior ini, surat palsu tersebut menunjukkan operasi intelejen yang dilaksanakan penguasa semakin brutal, tapi sekaligus dungu. Pasalnya, Mer-C yang dicatut namanya tentu dengan mudah membuat bantahan.

“Maksud hati menyebarkan opini bahwa Habib positif Covid. Dengan begitu penguasa merasa akan mendapat dukungan publik untuk mengisolasi bahkan mengasingkan HRS dari ummat. Tapi, ini cara-cara dungu, sekaligus menunjukkan kepanikan rezim yang luar biasa,” ujar Edy.

Yang saya khawatirkan ini semua dilakukan merupakan pengalihan issu semata, lihat saja masih dalam suasana Covid 19 dan kemudian HRS di jadikan issu utama menjadi musuh nagara, akan tetapi para Anggota Dewan masih membehas Undang-Undang Haluan Pancasila (HIP) yang ada trisila dan ekasila tersebut.

Belum lagi banyaknya tambang-tambang batu bara yang lelang secara murah ke Cina. Lebih parah lagi harga kontraknya jauh dibawah internasional dan itu ditanda tangani.

“Seharusnya Pemerintah berterima kasih kepada HRS yang dijadikan kambing hitam, jadi musuh negara yang ditakuti. Sehingga HRS menjadii pusat perhatian masyarakat, sehingga mereka bisa berbuat sewenang-wenang,” Pungkas Edy Mulyadi.(*)

  • Bagikan