Ada Wajah Erick Tohir Di ATM Bank BUMN, DPP GMNI Sebut Kampanye Terselubung

  • Bagikan

JAKARTA – DPP GMNI mengkritik munculnya foto dan video Menteri BUMN, Erick Tohir di seluruh jaringan ATM bank milik BUMN. Menurut DPP GMNI, hal ini sangat tidak etis. Terlebih ada indikasi Erick Thohir memiliki ambisi menjadi capres atau cawapres di 2024 mendatang.

Kritik tersebut, disampaikan oleh ketua Bidang Organisasi DPP GMNI Riski Ananda Pablo.

Dirinya mengingatkan bahwa Erick Thohir selaku menteri BUMN jangan memanfaatkan perangkat yang ada di perusahaan BUMN untuk mendongkrak popularitas

“Menteri itu jabatan politis. Sedangkan perusahaan BUMN adalah perusahaan profesional, jangan dicampur aduk. Jika perilaku-perilaku seperti ini dibenarkan atau didiamkan, nanti bisa saja seluruh perusahaan BUMN memajang foto dan video Erick Tohir. Jadi jangan heran nanti jika di pesawat Garuda Indonesia atau perushaan BUMN lainya kita juga disuguhkan foto dan video Erick Thohir,” kata Pablo, sapaannya.

Dugaan akan majunya Erick Tohir dalam Pilpres mendatang bukan omong kosong. Hal ini diperkuat dengan deklarasi relawan dan hasil survei beberapa lembaga yang memunculkan nama Erick Thohir baik sebagai capres ataupun cawapres 2024.

Video yang ditampilkan di puluhan ribu ATM bank milik BUMN dan di putar berulang kali ini jelas akan menimbulkan efek priming di tengah masyarakat dan meningkatkan popularitas Erick Thohir.

Efek Priming adalah suatu efek yang menyerang memori individu akibat suatu hal yang sering dilakukan dan akan terbentuk secara tidak sadar akibat tingkat keseringan yang tinggi dalam mengkonsumsi sesuatu.

Pablo turut mempertanyakan semboyan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang selalu disampaikan Erick Thohir.

“AKHLAK ini, apakah merupakan visi dan misi Erick Tohir atau visi misi kementerian. Padahal secara jelas Presiden Jokowi menyampaikan tidak ada yang namanya visi misi menteri,” lanjutnya.

Menurut Pablo, jika ‘AKHLAK’ merupakan visi misi kementerian, mestinya tidak perlu turut menyertakan video dari menteri tersebut.

“Biarkan manajemen perusahaan masing- masing berkreativitas. Dalam menyampaikan visi misi tersebut, karena walupun berada dibawah kementerian yang sama, setiap perusahaan memiliki target pasarnya sendiri,” tegasnya.

Diakhir, Pablo mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 dan Surat Edaran Menteri BUMN (SE-01/M-PBUMN/1999) secara tegas melarang kampanye dalam bentuk apapun di lingkungan BUMN.

  • Bagikan