BONTANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) di berbagai titik yang ada di Kalimantan Timur. Adapun daerah yang di kunjungi, Dishub Samarinda, Dishub Kutai Timur (Kutim), Dishub Kutai Kartanegara (Kukar), dan Dishub Balikpapan.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat dan mencermati proses pengurusan izin dan efesiensi peningkatan pendapatan daerah yang cukup tinggi.
“Karena Persoalan pembangunan gedung Uji Kelayakan Kendaran Bermotor (Uji KIR) di Bontang sampai saat ini masih belum menemukan titik terang. Padahal jika di bangun maka akan akan mempermudah perizinan,” kata Abdul Malik saat di temui awak media Selasa (30/3/2021).
Selanjutnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari persoalan uji kir masyarakat Bontang yang harus dilakukan di luar Kota.
Selain itu kunjungan ini, sebagai bahan pertimbangan untuk kemudian dilakukan rapat kerja dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan instansi terkait.
“Gambarannya seperti itu, dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat kemudian akan mengundang asisten dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) terkait gedung uji kir, karena ini sangat mendesak,” sambungnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin penting. Salah satunya menjadi syarat Kabupaten/Kota untuk dapat mengikuti penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN).
“Dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) juga memastikan kepada Kabupaten/Kota terkait siap atau tidaknya mengadakan gedung uji kir yang seharusnya sudah selesai di 1 Januari 2021 lalu,” lanjutnya.
Kemudian pihaknya juga melakukan kordinasi dalam hal pelayanan uji kir. Baik soal Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, lahan, dan bangunan gedung uji KIR.
“Persoalan lahan yang akan dijadikan lokasi gedung uji Kir masih kurang luas, apalagi lokasi yang berada dekat dengan pemukiman warga,” tambahnya.
Sementara itu, pihaknya juga mendapatkan beberapa keluhan warga Bontang yang hendak melakukan tahap uji kir di Samarinda dengan akomodasi anggaran yang cukup besar.
“Sempat ketemu dan mereka menyampaikan keluhannya seperti masalah ongkos dan harus didampingi oleh Dishub Bontang ketika melakukan uji kendaraan,” sambungnya.
Politisi yang sudah duduk selama 4 periode ini juga berharap, agar pembangunan gedung uji kir di Bontang dapat segera direalisasikan guna memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Di Bontang sendiri terdapat 6 ribu kendaraan yang wajib uji kir. Sehingga, mereka tidak perlu lagi melakukannya di Samarinda,” tutupnya. (004/redaksi)