Dinasti Politik memang selalu menjadi perbincangan menarik baik dari kalangan masyarakat bawah terlebih di tingkatan elit. Kenapa menjadi hal menarik, karena hampir setiap daerah yang menganut politik dinasti ini berujung di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Pimpinan KPK pada tahun 2018 lalu menyatakan bahwa dinasti politik telah menjadi sorotan KPK karena berdasarkan pengalamannya selama ini, dinasti politik rentan dengan tindak pidana korupsi, kata Basaria Panjaitan.
“Sudah berulang kali KPK juga mengatakan dinasti politik menjadi atensi di KPK karena kecenderungan untuk memiliki, atau meraup kekayaan di wilayah dalam kewenangannya,” katanya.
Seperti halnya di beberapa daerah yang pemerintahannya dengan dinasti politik dimana kasus korupsi terjadi sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Berikut beberapa kepala daerah yang terjerat kasus korupsi akibat dinasti politik.
- Dinasti Atut di Banten
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menempatkan kerabatnya di pemerintahan Banten. Atut merupakan tersangka sejumlah kasus korupsi bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Terdakwa Atut Chosiyah menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan dan ajudan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Almin Aling, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Dinasti Banten tak hanya dibangun Atut di jajaran pemerintah daerah, tapi juga antarprovinsi dan lembaga legislatif.
Anak Atut, Andika Hazrumy, menjabat sebagai anggota DPD Banten 2009-2014, sementara istrinya Ade Rossi Khoerunisa menjabat sebagai anggota DPRD Kota Serang 2009-2014.
Begitu pula dengan Ratu Tatu Chasanah, saudara Atut yang menjadi Wakil Bupati Kabupaten Serang 2010-2015.
Dinasti Banten keluarga Atut berawal dari sang ayah, Tubagus Chasan Sochib. Pria yang dikenal memegang kendali Banten itu mengantarkan pasangan Djoko Munandar-Ratu Atut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2001.
- Dinasti Kukar
Kasus Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari menunjukan dinasti politik di suatu daerah kental dengan korupsi. Sebelum Rita tersandung kasus korupsi, ayah Rita, yang juga mantan Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani Hassan Rais lebih dulu menjadi terpidana kasus korupsi.
Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10). Rita diperiksa perdana sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur.
Syaukani merupakan terpidana penyalahgunaan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.
Sepanjang 2001-2005, Syaukani berhasil meraup dana sebesar Rp 93,204 miliar. Sementara Rita, merupakan tersangka tiga kasus korupsi.
Kasus pertama yakni terkait suap pemberian operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima. Dalam kasus ini, dia menerima suap Rp 6 miliar.
Kasus berikutnya yakni Rita diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya. Dia diduga menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar. Dia juga menjadi tersangka pencucian uang karena menyamarkan gratifikasi.
- Dinasti Cimahi
Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 Atty Suharti bersama suaminya, Itoc Tochija, menjadi tersangka kasus penerimaan suap terkait proyek pembangunan pasar di Cimahi, dengan nilai total proyek mencapai Rp 57 miliar.
Atty dan suaminya ditangkap petugas KPK setelah diduga menerima suap dari dua pengusaha.
Dalam kasus di Cimahi, Itoc merupakan Wali Kota Cimahi dalam dua periode sebelumnya. Posisinya kemudian digantikan oleh istrinya, Atty Suharti.
Dalam penyelidikan, ternyata Itoc berperan aktif dalam mengendalikan kebijakan, termasuk mengatur pemenang tender dalam proyek pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi.
- Dinasti Fuad di Bangkalan
Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron adalah contoh lain dari dinasti politik. Dia merupakan penguasa di Bangkalan selama 10 tahun atau dua periode mulai 2003 sebelum turun takhta pada 2013.
Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin bersiap menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi tim penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015). JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak eksepsi terdakwa karena surat dakwaan telah disusun sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Fuad kemudian digantikan putranya sendiri, Makmun Ibnu Fuad, Bupati Bangkalan Periode 2013-2018. Makmun saat itu menjadi bupati termuda dengan usia 26 tahun.
Pada 2014, Fuad yang terbentur aturan menjabat Bupati Bangkalan karena sudah dua periode, dilantik putranya menjadi anggota DPRD Bangkalan. Dia kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Bangkalan 2014-2019.
Ayah dan anak itu kemudian memimpin lembaga eksekutif dan legislatif di Bangkalan. Hal ini menjadi ironi karena DPRD selaku lembaga legislatif yang punya peran mengawasi Pemkab Bangkalan selaku eksekutif, dipimpin oleh ayah dan anak.
Pada Desember 2014, Fuad ditangkap oleh KPK. Selama menjadi Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad disebut telah menerima uang yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait jabatannya, yaitu menerima dari bos PT MKS Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp 18,05 miliar.
Uang suap diberikan Bambang agar Fuad yang saat itu menjabat sebagai bupati memuluskan perjanjian konsorsium kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.
Fuad juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengalihkan harta kekayaannya ke sejumlah rekening di bank. Selain itu, terdapat juga pembelian sejumlah aset berupa tanah dan bangunan serta mobil yang diatasnamakan istri dan anak Fuad.
- Dinasti Klaten
Dinasti politik juga terdapat di Klaten. Hal tersebut menjadi sorotan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten periode 2016–2021, Sri Hartini.
Pada Desember 2016, Sri tertangkap tangan dalam operasi KPK. Dia menjadi tersangka terkait jual beli jabatan di Klaten. Kepemimpinan di kabupaten tersebut tak pernah lepas dari pasangan suami-istri sejak tahun 2000.
Sri Hartini merupakan istri dari mantan Bupati Klaten periode 2000-2005, Haryanto Wibowo. Haryanto kemudian digantikan oleh Sunarna. Pada pilkada 2010, Sunarna menggandeng Sri Hartini sebagai wakilnya.
Keduanya pun memenangi pilkada 2010. Keluarga Haryanto kembali masuk dalam lingkaran kekuasaan di Klaten.
Setelah menjabat dua periode tahun 2005-2015, Sunarna kemudian digantikan Sri Hartini. Sri Hartini dilantik bersama Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani pada 17 Februari 2016.
Uniknya, Sri Mulyani merupakan istri Sunarna. Terpilihnya Hartini dan Mulyani membuat Klaten sejak tahun 2000, dipimpin bupati dan wakil bupati dari dua keluarga, yaitu keluarga Sunarna dan Haryanto.
- Dinasti Banyuasin
Bupati Banyuasin periode 2013-2018, Yan Anton Ferdian ditangkap KPK terkait kasus suap proyek di dinas pendidikan Banyuasin.
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) digiring petugas kepolisian saat keluar dari gedung Subarkah Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/9). Yan Anton ditangkap KPK setelah diduga menerima suap terkait ijon proyek.
Yan termasuk bupati termuda saat dia ditangkap KPK September 2016. Dia melanjutkan tampuk kekuasaan yang sebelumnya diduduki ayahnya, Amiruddin Inoed, selama
7 . Dinasti Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istri pada hari Kamis (2/7/20) baru baru ini juga terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Jadi inilah alasan kenapa KPK sangat menyoroti daerah daerah yang didalam pemerintahannya menggunakan pola dinasti politik, karena potensi penyeleweng anggaran sangat terbuka lebar.