10 Kelurahan Zona Merah, Satgas Covid-19 Imbau Garda Isoman Perketat Pengawasan

  • Bagikan
Wakil ketua Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda

BONTANG – Terjadi peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bontang. Bagaimana tidak, berdasarkan data yang dirilis melalui infografis Covid-19 Bontang pada Kamis (24/06/2021) kemarin, ada 78 tambahan kasus baru.

Kini total kasus aktif saat ini berjumlah 443 orang. Dari total tersebut, ada 88 orang kasus aktif tengah mendapat perawatan intensif, sedangkan sisa 355 kasus lainnya menjalani isolasi mandiri.

Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Bontang Letkol Arh Choirul Huda menyampaikan, jika saat ini memang tren persebaran virus cukup tinggi. Menurutnya, diperlukan kesadaran yang kuat agar masyarakat tetap mendisiplinkan dirinya untuk menaati protokol kesehatan dengan ketat.

“Kenaikannya terjadi di dua minggu ini, untuk tren kesembuhan juga mencapai angka 91,7 persen,” kata Choirul Huda, Jumat (25/06/2021).

Akibatnya, ada 10 Kelurahan di Bontang telah masuk dalam daftar zona berbahaya Covid-19 atau zona merah.

“Sudah 10 wilayah zona merah, untuk itu pihaknya mengimbau setiap kelurahan yang rawan untuk mengetatkan pengawasan melalui Tim Harda Isolasi Mandiri (Isoman),” ujarnya.

Tren persebaran virus yang cukup tinggi tidak hanya terjadi di Kota Taman saja. Hampir semua daerah mengalami ledakan kasus dalam waktu singkat ini. Khususnya yang berada di wilayah Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi lonjakan yang kian meningkat, pihaknya secara masif akan melakukan patroli bersama tim gabungan untuk memantau titik ramai yang ada di Bontang.

Selain memperketat pengawasan prokes, tentunya sanksi akan diberikan kepada lapisan masyarakat yang masih tak menghiraukan untuk terus memakai masker, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan.

“Perwali soal aturan denda sudah ada,” tuturnya.

Diakhir, Letkol Choirul Huda juga menghimbau agar masyarakat turut serta dalam berpartisipasi dengan program vaksinasi. Hal itu dilakukan guna mempersempit ruang persebaran virus Covid-19.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat untuk mau vaksin, bisa bersama-sama memutus rantai persebaran virus tersebut,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan