Walikota Terpilih Harus Segera Kerjakan Program Prioritas

  • Bagikan
Monalisa (Menteri Kajian & Strategis BEM FISIP UNMUL 2021)

Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda sudah memerlukan kualitas penataan lingkungan Kota yang baik untuk memberikan dampak perubahan yang signifikan mengenai masalah-masalah di Kota Samarinda, masalah masalah banjir.

Dengan pergantian Walikota beserta Wakil Walikota yang baru yaitu Andi Harun dan Rusmadi Wongso, tentu saja masyarakat berharap besar untuk perubahan yang lebih baik demi kenyamanan hak hidup bersama.

Pemilu yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 telah digunakan dan Walikota serta Wakil Walikota telah resmi dilantik. Sekarang waktunya pasangan Andi Harun dan Rusmadi Wongso untuk merealisasikan visi misi yang telah di paparkan pada saat kampanye dan sudah diketahui oleh masyarakat banyak, juga yang menjadi salah satu sorotan berita tentang penangan banjir.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwasanya banjir bukan hanya sekedar fenomena alam atau kesalahan masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, melainkan ada hal lain yang menjadi faktor yaitu penataan lingkungan kota.

Menurut Pradarma Rupang, pemerhati lingkungan di Kaltim, diduga 31 persen luas kota sudah menjadi konsesi tambang (Sumber Suara Kaltim.id) dan memang masifnya sektor pertambangan ekstraktif batu bara yang terus menerus melakukan eksploitasi alam secara berlebihan juga merupakan faktor penyumbang penyebab banjir yang terus menerus terjadi. Kota Samarinda nyaris tidak memilik hutan.

Seharusnya selama ini, hutan, rawa, ataupun bukit yang sejatinya jadi pertahanan sudah tidak ada. Lalu kemudian aktivitas tambang yang sudah selesai, meninggalkan lubang begitu saja tanpa adanya tindak lanjut pemulihan seperti penghijauan. Jadi masalah banjir ini bukan bencana alam, melainkan sebuah bencana industri.

Permasalahan lain yang memicu rendahnya kualitas penataan lingkungan Kota Samarinda adalah minimnya antisipasi bencana alam terkait penataan kota.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda, Kawasan rawan bencana alam di Kota Samarinda hanya terbagi menjadi dua yaitu rawan banjir dan rawan longsor. Kedua jenis rawan bencana alam ini, berdasarkan kajian risiko bencana yang telah dilakukan oleh BPBD Kota. Samarinda, memperoleh tingkat resiko tinggi.

Dalam kampanyenya, Andi Harun memberikan tiga solusi penanganan banjir, dengan konsep “Samarinda Tangguh Banjir” , tiga point tersebut ialah yang Pertama, pengendalian banjir dari daerah hulu ; Revitalisasi DAS & Reduksi banjir dari hulu. Kedua, Pengendalian banjir daerah tengah, pengendalian Tata Guna Lahan dan Normalisasi Banjir. Dan Ketiga, pengendalian banjir daerah hilir, revitalisasi drainase, pengendalian sampah, proteksi pengaruh pasang Mahakam (Pintu Banjir).

Ide dan usaha yang ditawarkan cukup relevan dengan kebutuhan penangan banjir Samarinda saat ini, dan yang harus diperhatikan oleh Walikota dan Wakil Walikota terpilih ialah bagaimana kerja cepat dan tidak berleha-leha dalam pengeksekusian ide dan gagasan yang sudah dirumuskan tersebut.

Untuk mempermudah dalam menyusun kebijakan juga menyelesaikan permasalahan Rendahnya Kualitas Penataan Lingkungan Kota Samarinda, maka perlu diperhatikan masalah pokok dan apa yang menjadi akar permasalahannya.

Masalah- masalah yang timbul akibat Rendahnya Kualitas Penataan Lingkungan Kota Samarinda diantaranya yaitu persoalan titik banjir yang belum menunjukkan penurunan signifikan akar masalahnya ada pada bagaimana drainase perkotaan maupun lingkungan perumahan masih belum tertata dengan baik, kemudian daya serap tanah semakin berkurang karena tingginya eksploitasi lahan di daerah hulu yang mayoritas karena usaha properti.

Solusinya relevan dengan Ide dan gagasan yang ditawarkan Andi Harun dengan konsep Samarinda Tangguh Banjir salah satu point didalamnya ialah pengendalian banjir dari daerah hulu ; Revitalisasi DAS & Reduksi banjir dari hulu.

Hal ini akan menjadi lebih baik lagi apabila turut dibarengi dengan penggunaan anggaran yang tepat pada program penanggulangan banjir yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan jumlah anggaran sebesar Rp 400 miliar. Namun yang bersumber dari APBD murni hanya Rp 100 miliar (Samarinda Prokal.co). Harapannya dengan solusi ini , nantinya tidak ada lagi pengelolaan drainase yang tidak baik.

Kemudian hal mendesak lainnya yang wajib dikerjakan adalah persoalan pembangunan berkelanjutan yang belum diimplementasikan dengan baik. Dalam menyusun suatu perencanaan pembangunan daerah, perumusan berbagai analisis permasalahan baik melalui identifikasi, pemahaman, hingga solusi menjadi salah satu titik awal.

Hal tersebut dikarenakan melalui analisis permasalahan pembangunan, pemerintah dapat menemukan permasalahan utama yang dihadapi oleh regionalnya sebagai bahan untuk kemudian mendalami pokok permasalahan pada masing-masing bidang kegiatan pembangunan daerah.

Permasalahan tersebut harus dirumuskan dengan tepat sebagai bagian dari identifikasi isu-isu strategis pembangunan Kota Samarinda. Setiap daerah pastinya memiliki permasalahan-permasalahan yang unik sebagai bagian dari tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga optimalisasi pembangunan daerah merupakan bentuk cerminan dari keberhasilan pemerintah daerah dalam merumuskan solusi setiap permasalahan yang ada.

Penyelesaian permasalahan merupakan esensi utama dari tujuan pembangunan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan merealisasikan tahapan demi tahapan pembangunan daerah melalui perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien.

Oleh karena itu, permasalahan pembangunan menjadi salah satu persoalan utama dalam merumuskan setiap arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengingat permasalahan pembangunan daerah bersifat kompleks dan multidimensional yang bersumber dari permasalahan sektoral maupun wilayah.

Permasalahan pembangunan di Kota Samarinda dapat teratasi dan dituntaskan dengan adanya kebijakan pemerintah Kota Samarinda yang tepat dan relevan. Kebijakan pemerintah akan menghasilkan rumusan program dan kegiatan yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan di Kota Samarinda.

Oleh karena itu, penting adanya pengendalian dan evaluasi capaian kegiatan serta program sebagai bagian dari pemahaman tingkat kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pembangunan dimasa lalu untuk memecahkan setiap permasalahan pembangunan kedepan, baik pembangunan dalam jangka pendek, jangka menengah maupaun jangka panjang.

Identifikasi dan analisis permasalahan pembangunan secara berkala ini pastinya menjadi tugas dari Walikota dan Wakil walikota terpilih saat ini , lalu kemudian hasilnya harus selalu di tunjukan kepada masyarakat secara transparansi, agar masyarakat juga turut mengetahui bagaimana kondisi pembangunan bekerlanjutan yang di kerjakan oleh pemerintah.

Selain itu, pemahaman berbagai faktor yang menyebabkan pembangunan akan terdeteksi melalui kajian dan analisis indikator kinerja pemerintah. Harapan besar pula tertanam dalam implementasi pembangunan berkelanjutan dengan baik upaya upaya besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka hal inilah yang menjadi salah satu PR penting Walikota dan Wakil Walikota Terpilih.

  • Bagikan