Wakil DPRD Bontang Minta Perusahan Nakal Diberikan Langkah Tegas

  • Bagikan

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menegaskan bahwa jika ada perusahan di Bontang yang tidak menyelesaikan hak-hak kontraktor lokal harus diberikan tindakan secara tegas.

Kata dia, pemerintah harus mengambil tindak tegas terkait perusahan-perushaan yang tidak menyelesaikan hak kontraktor lokal, bahkan jika perlu dilakukan pencabutan izin beroperasi.

“Kalau tidak menyelesaikan hak kontraktor, saya pikir bisa dievaluasi bahkan bisa sampai pencabutan izin operasinya,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, jika perusahan tidak menyelesaikan hak dan kewajibannya terhadap kontraktor lokal, maka perusahaan yang bersangkutan lalai dari tanggung jawab.

“Artinya mereka lalai dari tanggung jawabnya, orang perusahan yang sudah menggaji karyawannya,” jelasnya.

Tak hanya itu. Politikus Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa, terkait perusahan yang tidak menyelesaikan hak-hak kontraktor lokal juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mana akan dilakukan pencabutan izin jika tidak sesuai dengan administrasi.

“Kalau ada perusahan yang nakal tidak membayar tenaga kerja, tidak membayar kontraktor lokal, maka pemerintah wajib tegas. Wajib memenuhi standar administrasi melakukan teguran pertama hingga ketiga tidak melaksanakan kewajibannya sebagai kontraktor utama. Pemerintah bisa mencabut izin, supaya ada efek jera,” pungkasnya. (editor: irfan).

  • Bagikan