Usulan Lahan TPU Masih Terkendala, Kontak Ahli Waris

  • Bagikan
Kabid Pertanahan Perkimtan, Muhammad Nur

BONTANG – Lahan makam di Bontang dinilai mulai krisis. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan pertanahan (Perkimtan) usulan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.

Kini pihaknya telah mengusulkan 4,4 hektar lahan pemakaman di wilayah Kelurahan Gunung Elai. Luasan disana diperkirakan berkapasitas 10 ribu Liang lahat.

Namun, hingga kini pihaknya masih memiliki beberapa kendala. Salah satunya, ahli waris yang memiliki hak atas tanah tersebut belum dapat ditemui.

“Terkendala surat kuasa pemilik lahan. Karena pemiliknya sudah meninggal. Sementara ahli warisnya di Jawa,” jelas Kabid Pertanahan Perkimtan, Muhammad Nur dalam rapat kerja Komisi III DPRD Bontang, Senin (08/2/21) kemarin.

Menurutnya, hal ini perlu segera diselesaikan. Mengingat, beberapa lahan TPU lainya, sudah menyempit.

“Bontang Kuala sudah krodit. Sementara di Loktuan juga sudah sempit. TPU lainya juga begitu.  Bontang Lestari jauh kan jauh,” ungkap

Ada enam TPU di Bontang, saat ini tercatat hanya di TPU Satimpo Bontang Selatan yang hanya tersedia tingga sekitar 500 slot.

“Lahan ini untuk umum guna mengantisipasi kebutuhan pemakaman di Bontang,” tuturnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina mengingatkan agar pemerintah tak perlu terburu membebaskan lahan baru untuk pemakaman. Menurutnya, lahan yang tersedia saat ini perlu di clearkan, terlebih dulu.

“Tidak perlu terburu-buru, harus ditelusuri dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” jelas Amir.

Selanjutnya ia juga usulkan jika lahan di belakang SMK N 1 cukup strategis untuk di jadikan TPU.

“Banyak kalau lahan. Termasuk di Belakang sekolah juga itu cocok,” pungkasnya. (Redaksi)

  • Bagikan