Tiga Usulan Program Pemkot Di Pergeseran Anggaran Ditolak, Ini Alasannya

  • Bagikan
Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Spfyan Hasdam

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyetujui 11 pengajuan usulan program Pemerintah Kota dalam pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan 2021.

Diketahui Pemkot Bontang awalnya mengajukan 14 tawaran program dalam penggunaan anggaran pergeseran. Namun, ternyata ada tiga program yang tidak disetujui.

Diantaranya soal pembuatan pembuatan sumur dalam untuk Perumda Tirta Taman di Kelurahan Kanaan, perencanaan pembuatan master plan penanggulangan banjir, dan perencanaan Detail Engineering Design (DED) jalan lingkar Bontang Kuala – Tanjung Laut Indah.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan, jika penolakan tersebut memiliki alasan yang kuat. Karena perihal pergeseran anggaran ini digunakan untuk menjalankan program-program yang dinilai penting untuk segera direalisasikan.

“Kita mau dipergeseran ini betul-betul hal yang mendesak,” kata Andi Faiz saat dihubungi awak media via telpon, Selasa (22/06/2021).

Selanjutnya, Andi Faiz membeberkan alasan tidak setuju terhadap tiga program yang dinilai tidak mendesak.

Pertama, soal perencanaan pembuatan masterplan banjir. Pihaknya menilai untuk program yang bersifat masih perencanaan bisa di tawarkan pada anggaran pergeseran atau di anggaran murni tahun 2022.

“Persoalan penanganan banjir tidak perlu menunggu ada masterplan. Jika Pemkot ingin melakukan program penanganan banjir bisa langsung dijalankan. Contohnya melakukan penurapan sungai, normalisasi sungai dan yang lainya,” ungkapnya.

Namun, menurutnya jangan diartikan jika DPRD tidak setuju dengan penanganan banjir. DPRD kata Andi Faiz memiliki semangat yang sama.

“Bahkan dari tahun ke tahun kami dari tim banggar selalu mempertanyakan tentang alokasi 10 persen dalam penanganan banjir, selanjutnya juga mendapatkan topangan APBD melalui dana Bankeu Provinsi sebesar 24 miliar,” lanjutnya.

Dirinya hanya meminta untuk dalam penyusunan perencanaan tidak terburu-buru. Harus betul-betul mencari tim konsultan yang bagus.

“Jadi tidak terkesan anggaran tersebut mubazir, jadi perencanaanya harus tepat sasaran,” ujarnya.

Nantinya, penyusunan master plan penanganan banjir bisa melibatkan Komisi III DPRD. Sehingga sinergi antara pemerintah dan Dewan bisa terjalin.

“Agar ada harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah,”katanya.

Kedua soal, perencanaan jalan lingkar Bontang Kuala – Tanjung Laut Indah. Agar berjalan baik harusnya sebelum pengajuan program harus terlebih dahulu koordinasi dengan DPRD tiba-tiba muncul dalam tawaran perencanaan.

“Dewan hanya menginginkan seluruh program yang diajukan pemerintah betul-betul bisa berjalan, tak kandas ditengah jalan,” lanjutnya.

Pihaknya tidak ingin jika Pemkot klaim soal lahan sudah clear and clear. Agar saat dipertengahan jalan ketika sudah dianggarkan, malah muncul masalah terkait pembebasan lahan.

“Ujung-ujungnya pembangunanya seperti jembatan putus karena di paksakan. Makanya diminta untuk dipastikan terlebih dahulu semuanya,” lugasnya.

Bahkan pihaknya tidak setuju jika pembangunan jalan lingkar tersebut menggunakan dana APBD.

“Karena tentunya banyak program yang lebih prioritas untuk di kerjakan dan di biayai oleh APBD,” jelasnya.

Terakhir, soal tawaran pembuatan sumur dalam untuk Perumda Tirta Taman di Kelurahan Kanaan. Tawaran tersebut muncul saat Pemkot melakukan revisi draf usulan kegiatan yang menggunakan anggaran pergeseran.

“Awalnya hanya memasukkan Perencanaan WTP Loktuan, dan saat dikembalikan berkas pengajuan tersebut muncul lagi perencanaan WTP Kanaan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, dari 14 kegiatan yang diusulkan hanya 11 mendapat persetujuan Badan Anggaran (Banggar).

“Iya sudah dapat persetujuan dari Dewan, tapi 3 kegiatan tidak disetujui,” ujar Aji saat dikonfirmasi Klik Bontang, Selasa (22/06/2021).

Pada kesempatan yang berbeda, Sekertaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati membenarkan jika ada 3 program yang dimasukkan dalam draft usulan pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan 2021.

“Ia, hanya ada 11 kegiatan yang disepakati dan tiga program ditolak oleh DPRD dengan berbagai alasan,” ujar Aji saat dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler.

Diketahui, Ketiga program itu diantaranya penyusunan kajian induk atau master plan penanggulangan banjir senilai Rp 1,5 miliar.

Kemudian penyusunan dokumen perencanaan Detail Engineering Design (DED) jalan lingkar Bontang Kuala – Tanjung Laut Indah senilai Rp 1 miliar

Serta pembuatan pembuatan sumur dalam untuk Perumda Tirta Taman di Kelurahan Kanaan senilai Rp 3 miliar. (*)

  • Bagikan