Tidak Taat Aturan, Satlantas Polres Bontang Temukan Ratusan Pelanggar

  • Bagikan

BONTANG – Satlantas Polres Bontang temukan ratusan pelanggar dalam Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berlaku sejak (01/06/2021) lalu.

Diketahui Satlantas Bontang melakukan penerapan ETLE di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), yakni di Jalan Brigjen Katamso (simpang 3 Yabis) hingga Jalan R Soeprapto (simpang 4 Bontang Baru).

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i menjelaskan saat ini pihaknya telah mendapatkan 100 lebih pelanggar. Hingga saat ini pihaknya juga telah mengirimkan surat tilang keseluruhan pelanggar.

“sudah kami kirim surat tilang ke alamat pelanggar dalam kurung waktu lima hari. Kemudian, lima hari berikutnya waktunya pelanggar melakukan konfirmasi ke kami,” ujar AKP Imam, Senin (28/06/2021).

Selanjutnya pihaknya juga menerima laporan dari 30 pemilik kendaraan yang telah melakukan konfirmasi. Nantinya setelah mendapat konfirmasi dari pelanggar, petugas satlantas akan melakukan input data di aplikasi e-tilang.

Kemudian pelanggar akan mendapatkan sms berupa nomor BRI virtual account (Briva) dan nominal denda tilangnya.

“Pelanggar bisa membayarnya melalui mobile banking, atm, atau datang langsung ke teller BRI,” ungkapnya.

Namun ketika surat tersebut tidak mendapat konfirmasi, maka akan dilakukan tindakan pemblokiran secara otomatis di di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Bila tidak dibayarkan dalam kurun waktu tersebut, maka STNK nya akan langsung diblokir,” tuturnya.

Dominasi pelanggar dilakukan oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm, serta parkir sembarangan.

“Pelanggarnya kebanyakan tidak menggunakan helm misalnya orang tua gonceng anaknya tapi tidak dipakaikan helm, kemudian ada juga pelanggar yang parkir kendaraanya dipinggir jalan,” sambungnya.

Di akhir, dirinya menyatakan bahwa penindakan ini juga akan menyasar ke seluruh wilayah Kota Taman. Sehingga diharapkan, pengendara tidak hanya tertib di wilayah KTL, namun terbiasa tertib di mana pun dan kapan pun.

“Jangan hanya ketika ada petugas baru tertib. Namun budaya tertib itu harus muncul dari diri sendiri,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan