Sutarmin Dorong Pemkot Bontang Membuat Perkumpulan Pemilik Usaha Burung Walet

  • Bagikan
Sutarmin, Anggota DPRD Kota Bontang

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Sutarmin mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendorong pemerintah kota (pemkot) Bontang agar bergerak cepat dalam menyikapi usaha burung walet di Kota Bontang.

Salah satu dorongnya agar pemkot segera membentuk organisasi yang mewadahi pengusaha walet. Menurutnya, wadah itu nantinya yang akan mensingkronkan harga pasar tentang pembelian sarang walet, sehingga tidak adanya monopoli harga yang di lakukan oleh tengkulak.

“Kalau ada perkumpulan pengusaha walet, maka akan menghindari adanya permainan harga jual dari Tengkulak. Tentunya inisiasi ini harus di lakukan oleh pemerintah melalui Bapenda,” kata Sutarmin, sesaat setelah menghadiri rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang di kantor DPRD Bontang, Senin (15/3/21).

Selanjutnya Sutarmin mengatakan bahwa, sejauh ini pemerintah kurang memperhatikan kepentingan dari pengusaha walet.

“Peran pemerintah saat ini sangat penting jangan hanya menarik retribusi saja tetapi harus ada solusi yang di berikan sehingga nantinya pengusaha akan menyumbangkan pendapatannya ke kas daerah dari sektor usaha burung walet ini,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Bapenda Kota Bontang, Sigit Alfian memaparkan bahwa pihaknya pada tahun 2020 sempat berinisiasi mengundang seluruh pengusaha burung walet untuk mendiskusikan serta menyerap pendapat dari setiap pengusaha walet yang dikatakannya berjumlah 246.

“Sempat inisiasi itu muncul di tahun 2020 namun terkendala pandemi COVID-19. Segera kita mengundang para pengusaha untuk menjelaskan soal peran dan tanggung jawab pengusaha burung walet,” kata Sigit.

Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa kedepan, pihaknya akan tegas dalam menertibkan iuran pajak bagi para pelaku usaha sarang walet.

“Tahun ini seluruh pelaku usaha walet wajib melaporkan omsetnya dan retribusi pajak kedepan akan di sesuaikan dengan berapa penghasilan dari pengusaha walet tersebut,” jelasnya.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini, dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini, PAD Kota Bontang dari sarang walet hanya menyumbang sebesar Rp.7,5 Juta.

Dalam realisasinya pada tahun 2018 sebesar Rp. 6 Juta, kemudian ditahun selanjutnya nihil dan di tahun 2020 hanya sebanyak Rp. 1,5 Juta. (004/redaksi)

  • Bagikan