Suluh Perempuan Sesalkan Keputusan RS Wisma Atlit Untuk Mempurnatugaskan Nakes Yang Perjuangkan Insentif

  • Bagikan
Fentia Budiman saat mewakili perawat dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2021 lalu

JAKARTA – Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/4370/V/2021/RSDCWA, Fentia Budiman, S.Kep Ns yang telah bertugas sebagai perawat dan relawan di RSDC Wisma Atlet terhitung sejak 9 April 2021 sampai dengan 8 Mei 2021 resmi dipurna tugaskan. Surat Perintah purna tugas tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2021.

Suluh Perempuan, salah satu organisasi yang sedari awal turut berkomentar terkait gaji nakes pun angkat bicara. Suluh Perempuan menyesalkan keputusan RSDC Wisma Atlet yang telah mempurnatugaskan seorang relawan penanganan covid -19 di tengah perjuangannya menuntut pencairan insentif tenaga kesehatan yang menunggak sejak Desember 2020 s/d April 2021.

Bagi Suluh Perempuan ini merupakan tindakan sepihak RSDC Wisma Atlet yang membungkam suara nakes untuk mendapatkan hak insentif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, tenaga kesehatan yang tergabung dalam satuan relawan telah mendarmabaktikan seluruh pikiran, tenaga dan waktunya untuk menjalankan profesinya dengan dasar kemanusiaan dan mengambil resiko dalam pandemi dengan tingginya tingkat penularan virus COVID-19

“Selama ini Suluh Perempuan mendukung upaya dan perjuangan saudara Fentia Budiman dalam menuntut haknya dan hak-hak seluruh nakes di RSDC Wisma Atlet untuk pencairan insentif nakes yang masih tertunda pembayarannya,” kata Siti Rubaidah, Ketua Umum Suluh Perempuan dalam keterangan tertulisnya.

Bagi Suluh Perempuan, keputusan pihak RSDC atas saudara Fentia Budiman yang didahului dengan pemanggilan saudara Fentia pada tanggal 7 Mei 2021 dan meminta saudara Fentia Budiman untuk menandatangani BAP terkait dengan perjuangannya bersama rekan-rekannya sangatlah mengherankan.

“Saudara Fentia Budiman telah dengan sungguh-sungguh bekerja sebagai relawan, Pengurus DPK PPNI RSDC Wisma Atlet, hingga menjadi Wakil Kepala Tim Perawat Tim Khusus Rawat Inap RSDC Wisma Atlet,” sambung Siti Rubaidah.

Kesungguhan dan kerja keras saudara Fentia juga menghantarnya untuk menerima sejumlah sertifikat penghargaan sebagai perawat teladan antara lain: dari Menkes Terawan, Kepala BNPB (Letjen TNI Doni Monardo), Kepala Pusat Kesehatan TNI, dan penghargaan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas dedikasinya dalam penanganan pandemi.

Berbagai penghargaan tersebut juga yang membawa Fentia Budiman dipercaya mewakili perawat untuk bertemu langsung dengan Menaker Ida Fauziah dalam acara peringatan Hari Buruh Sedunia (1 Mei 2021).

Atas kejadian ini, Suluh Perempuan menyatakan sikap, Menyesalkan keputusan sepihak RSDC yang mempurnatugaskan saudara Fentia Budiman serta pengabaian atas kesungguhan dan darma baktinya bagi kemanusiaan.

Selanjutnya menuntut pihak RSDC Wisma Atlet agar memenuhi hak insentif saudara Fentia Budiman selama bertugas menjadi perawat di RSDC Wisma Atlet, yang menyisakan penunggakan pembayaran.

Kemudian menuntut agar pemerintah segera membayarkan sisa insentif sejumlah nakes baik di RS Wisma Atlet maupun di berbagai daerah yang masih menyisakan penundaan pembayaran. (Redaksi)

  • Bagikan