Sukamta PKS Pemerintah jangan sembarangan gunakan jasa influencer

  • Bagikan

JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Partai Kadilan Sejahtera (PKS) Sukamta berharap Pemerintah tidak asal menggunakan jasa Influencer dalam mensosialisasikan kebijakan. Apalagi kebijakan itu kontroversial seperti rancana menerbitkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Seperti hal nya soal artis dan influencer yang di kontak untuk mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui video bertagar #Indonesiabutuhkerja pada akun instagram mereka. Ungkap Sukamya kepada Jurnaltoday, Jakarta, Rabu (27-8-20)

Lebih lanjut Sukamta menyatakan jika hal ini digunakan untuk sebagai sarana penggiringan opini publik terhadap persoalan Pemerintah yang sedang diperdebatkan, jelas ini tidak etis. Saya berharap Pemerintah berhentilah menggunakan jasa influencer.

Dalam Pandemi ini sebaiknya Pemerintah wajib selektif dalam pengunaan anggaran apalagi untuk para influencer. Fokus kita saat ini mengatasi pandemi, sebaiknya para artis dan influencer bisa diajak pemerintah untuk kampanye disiplin protokol kesehatan.

Di sisi lain, anggota DPR RI asal Yogyakarta ini memberikan apresiasi keoada sejumlah artis yang melakukan klarifikasi setelah mensosialisasikan Omnibus Law, bahkan mereka meminta maaf dan juga mengembalikan uang yang mereka dapatkan terkait postingan #Indonesiabutuhkerja.

Mereka nenyatakan banyak yang tidak tahu menahu jika unggahan dengan biaya 10 juta rupiah sekali posting ternyata bernuansa politis. Terasa sangat tidak transparan, padahal menggunakan anggaran cukup besar. Ucap Sukamta.

Penggunaan artis dan influencer untuk mempromosikan produk menjadi salah satu model marketing yang sukses. Namun jauh lebih bermanfaat kalau digunakan untuk mempromosikan wisata atau sosialisasi penanganan Covid-19 mensosialisasikan protokol kesehatan bagi masyarakat. Tegas Sukamta. (PP)

  • Bagikan