Sikap DPP GMNI terkait Peristiwa Bom Bunuh Diri di Makassar

  • Bagikan
M. Ageng Dendy, Sekjen DPP GMNI

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) merespons peristiwa ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Makassar, sekira pukul 10.20 Wita, Minggu (28/03/2021).

Ledakan teror bom tersebut, terjadi di depan Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido.

“Apa yang dilakukan pelaku, merupakan bentuk terorisme. Menciptakan kepanikan di masyarakat. Mengakibatkan situasi keamanan tak kondusif,” kata Sekjen DPP GMNI, M. Ageng Dendy Setiawan dalam keterangan rilisnya, Minggu (28/03/2021).

Sebagai bentuk penegasan sikap, Dendy mengutuk perbuatan bom bunuh diri tersebut. “Kami DPP GMNI, mengutuk keras tindakan peledakan bom yang meresahkan dan merugikan masyarakat itu,” tegasnya.

Ketua DPD GMNI Jawa Timur 2016-2018 itu meminta dan mendukung Polri menangani kasus peledakan bom tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap, Polri menangani kasus ini hingga tuntas. Hingga membongkar siapa dalang di balik peristiwa ini,” tambahnya.

DPP GMNI menduga, peristiwa di Makassar itu, masih berkaitan dengan kelompok-kelompok intoleransi. “Dugaan itu pasti ada. Bisa juga, itu sengaja didesain dalam rangka menciptakan suana menjadi tak kondusif,” ungkapnya.

GMNI, yang dipimpin ketua umum Arjuna Putra Aldino dan sekretaris jenderal M. Ageng Dendy berdasarkan hasil Kongres GMNI di Ambon itu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menguatkan, melawan terorisme.

“Mari kita saling menguatkan. Dalam rangka melawan terorisme yang kerap meneror rumah ibadah. Bersama seluruh umat beragama, kita sama-sama melawan terorisme. Sebab agama, tak pernah mengajarkan aksi kekerasan seperti terorisme,” ujar Dendy.

Imbauan juga disampaikan berkaitan dengan gambar atau video teror bom tersebut. “Kepada kita semua, seluruh masyarakat, agar tak menyebarkan foto-foto maupun video tentang korban atau peristiwa pemboman tersebut. Agar tak semakin memunculkan kepanikan,” tuturnya.

Sebagai penutup, Dendy mengutip bunyi surat Al-Maidah ayat 32. “Bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia,” ujarnya.

GMNI juga menyerukan sholawat kebangsaan guna untuk menjaga Kebhinekaan dalam berbangsa dan bernegara. “Rencananya, kami gelar malam ini. Bersama kelompok atau elemen pemuda. Mengajarkan juga menegaskan, tentang kebangsaan. Juga sekaligus menegaskan kebinekaan,” tutup Dendy. (*/redaksi)

  • Bagikan