Satlantas Polres Bontang Bersama Dishub Gelar Razia, Puluhan Kendaraan Ditahan

  • Bagikan
Satlantas Polres Bontang dan Dishub Gelar Razia Kendaraan di Tugu Selamat Datang

BONTANG – Satlantas Polres Bontang bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang menggelar razia di Tugu Selamat Datang.

Dari razia tersebut terjaring sebanyak 54 kendaraan tidak bisa menunjukkan surat uji kir dan kelengkapan surat yang lainnya.

Diketahui razia ini dilakukan di tiga titik lokasi, Tugu Selamat Datang merupakan lokasi pertama.

Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.30 Wita sampai 09.45 Wita pada Selasa (08/p6/2021), kemudian petugas melanjutkan ke Jalan Soekarno Hatta dan terakhir Jalan Mangunkusumo.

“Ini tindak lanjut dari razia sebelumnya (sebelum puasa), tapi ternyata tidak ada perubahan, masih banyak kendaraan yang izin kir tidak diperpanjang,” ujar Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius, saat ditemui di lokasi.

Dia mengaku merasa kesal dengan ketidakpedulian pengendara yang acuh terhadap pengurusan surat perpanjangan uji kir.

“Sebenarnya biaya kir ini kecil biayanya, hanya Rp 46.000 tapi kenapa malas betul diurus,” lanjut Welly

Welly menegaskan untuk kendaraan yang bernomer polisi (nopol) Bontang akan diberikan toleransi karena masih dalam tahapan sosialisasi karena pemerintah belum menyiapkan lokasi uji kir, tetapi untuk kendaraan diluar kota Bontang kita lakukan penindakan.

“Untuk kendaraan bernomer polisi Bontang, kita akan arahkan ke Samarinda atau Sangatta untuk mengurus perpanjangannya,” ungkapnya.

Diharapkan pengurusan uji kir kendaraan dapat segera dilakukan di Bontang agar masyarakat juga dapat dengan mudah dan tidak perlu keluar kota lagi untuk meng-kir kendaraannya. (*)

  • Bagikan