Satgas Covid-19 akan Pantau Penyelenggaraan Pilkada Serentak

  • Bagikan

“Upaya pencegahannya ialah merancang peraturan pemilihan serentak agar tidak memperbesar peluang covid-19”

https://youtu.be/4rTUYfMbhd8

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri, termasuk pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Dalam hal ini, Ia menyebut selalu memantau perkembangan zonasi dari 319 kabupaten/kota yang akan melakukan kegiatan pilkada, sebagai dasar pelaksaanaan kegiatan.

“Upaya pencegahan lain yang dilakukan ialah merancang peraturan tahapan pemilihan serentak, agar tidak memperbesar peluang penularan Covid-19,” kata Wiku dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Sampai saat ini, berbagai pelaporan pelanggaran maupun hasil evaluasi simulasi pilkada menjadi bahan perbaikan kedepannya. Salah satu bukti respon pemerintah terhadap perkembangan yang ada, yaiu perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 menjadi PKPU No. 13, maupun Satgas Covid-19 yang terus memfasilitasi penyediaan alat testing untuk keperluan screening .

Satgas Penanganan Covid-19 pusat dan daerah selalu berkoordinasi ketika terjadi kerumunan seperti demonstrasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Satgas daerah juga secara aktif melakukan tes screening , baik kepada pendemo yang diamankan, serta petugas pengamanan.

“Tidak berhenti pada upaya screening, bagi demonstran yang reaktif, dilanjutkan dengan testing untuk diagnostik dan isolasi atau perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara daerah setempat,” ujar Wiku.

Lalu, berdasarkan pelaporan dalam rapat koordinasi mingguan, dinas kesehatan yang daerahnya terjadi kerumunan sedang melakukan penjaringan, baik testing (pemeriksaan) maupun tracing (pelacakan) dan masih terus berlanjut.

“Kami akan selalu menginfokan update follow up dari perkembangan potensial lonjakan kasus,” ucap Wiku.(*)

  • Bagikan