Rutan Samarinda Siap Masuk Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

  • Bagikan

SAMARINDA – Rutan Kelas II A Samarinda beserta empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Samarinda, tanda tangani perencanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selain penandatanganan perencanaan Zona Integritas WBK dan WBBM, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi janji kinerja 2021, di Lapas kelas IIA Narkotika Samarinda, Kamis (18/02/21) kemarin.

Dalam apel deklarasi itu, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren memimpin langsung jajarannya dalam penandatanganan zona integritas. Mulai dari kepala sub seksi pengelolaan, kepala sub seksi pelayanan, kepala sub seksi Bimbingan Kegiatan, dan kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kaltim, Hajrianor yang turut hadir menjelaskan kepada jajarannya, agar pembangunan zona integritas ini tidak hanya berlaku seremonial.

“Saya minta kepada seluruh kepala upt agar pencanangan Zona Integritas ini tidak hanya menjadi seremonial saja, namun diharapkan UPT pemasayarakatan di Kalimantan Timur bisa lolos memenuhi kualifikasi WBK dan WBBM,” ucap Hajrianor, dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (19/2/2021)

Ditemui usai apel, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan bahwa pembangunan zona Integritas didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.

Pembangunan zona ini antara lain meliputi enam area perubahan. Mulai dari bidang manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan kemenkumham merupakan program Reformasi Birokrasi. Program ini jadi salah satu langkah awal mendukung program Pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Alanta.

Lanjut Alanta, penataan sistem yang baik, efektif dan efisien sangat diperlukan agar pihaknya dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, juga professional. Menurutnya, hal itu bisa mewujudkan “good governance” dan “clean government”

“Kami berkomitmen untuk menerapkan aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, serta meningkatnya pelayanan prima, dan akuntabilitas kinerja,” ujarnya

Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalimantan Timur, serta kepala kejaksaan negeri Samarinda, Ketua pengadilan negeri Samarinda, serta kepolisian Kota Samarinda. (Red)

  • Bagikan