Rekrutmen Calon Komisaris Dan Direktur Perusda Dilaksanakan, Komisi II DPRD Kaltim Minta Dilibatkan

  • Bagikan

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kalimantan Timur digelar, Senin (18/01/2021) kemarin. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD minta adanya pelibatan dalam proses perekrutan seleksi calon Komisaris dan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda).

“Memang ada pertemuan yang sudah dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Kalimantan timur serta Kepala Biro Ekonomi. Kami meminta secara jelas Komisi II dilibatkan,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Senin (18/01/2021) di lantai 3 gedung E, Komplek DPRD Kaltim.

Nidya Listiyono menjelaskan pelibatan yang dimaksud berbicara secara teknis, karena menurutnya pelibatan terkait aturan memang tidak bisa. Menurutnya itu adalah kewenangan Gubernur sebagai pemangku kebijakan, jadi Komisi II tidak bisa masuk serta merta terlibat kedalamnya karena ada aturannya.

“Tetapi kami berharap masih ada mekanisme yang bisa melibatkan Komisi II. Contoh minta pendapat misalnya dari bakal calon yang akan melamar menjadi Komisaris dan Direksi di Perusda. Tentu rekam sejaknya bisa di sampaikan ke kita, ” urainya Ketua AMPG Kaltim ini.

Selain itu dirinya juga meminta adanya transparansi dalam proses seleksi bakal calon.

Disebutkannya bahwa saat ini memang sudah ada Pelaksana Tugas (Plt). Adapun berlakunya plt ini selama 6 bulan.

Dirinya juga memberikan evaluasi terkait kemungkinan adanya rangkap jabatan.

“Kami juga meminta agar tidak ada lagi yang merangkap jabatan, memilih orang tanpa kapasitasnya. Kita harus melihat rekam jejak bakal calon nanti,” pungkasnya.

Di akhir, Politisi Golkar ini berharap Gubernur dan jajarannya benar-benar bisa memperbaiki pola kerja Perusda-perusda yang ada, sehingga kedepan Perusda ini bisa memberikan warna yang beda, memberikan PAD yang bagus dan bisa menyerap tenaga kerja. (NITA)

  • Bagikan