Rapor Merah Di Usia Ke-59 Tahun Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman

  • Bagikan

SAMARINDA – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (MPM Fisip Unmul) menggelar aksi mimbar bebas di depan gedung Rektorat Unmul, Senin (06/09/2021).

Aksi tersebut mengupayakan perayaan Dies Natalis Fisip Unmul yang telah berdiri selama 59 tahun.

“Kita analogikan dengan usia manusia, bisa dibilang tua. Namun di usia yang ke 59 tahun, bukannya semakin baik justru masih mencerminkan problematika lama yang sampai sekarang belum terselesaikan,” tulis MPM Fisip dalam rilis mereka.

Selanjutnya dijelaskan bahwa di tengah situasi pandemi yang menimbulkan banyaknya keterbatasan, pihak Fakultas bukannya mempermudah mahasiswa, justru membuat mahasiswa menjadi kesulitan dalam proses belajar mengajar.

Belum lagi masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal. Selain itu, kegiatan kemahasiswaan yang masih sering di intervensi oleh birokrasi menjadi catatan merah dalam kebebasan berekspresi dan kreativitas lembaga mahasiswa.

Dibeberkan MPM Fisip, penelitian telah mencatat selama pembelajaran daring, mayoritas mahasiswa mengalami stres akademik, namun hal itu tidak sama sekali direspon dengan baik untuk menghadirkan layanan kesehatan mental yang dapat menampung keluhan mahasiswa dalam menjalankan perkuliahan selama daring.

Selain itu persoalan tenaga pendidik (Dosen) yang menurut mereka masih sering tidak profesional dalam menjalankan tanggungjawabnya sehingga dalam proses belajar mengajar tidak maksimal. Hal ini selanjutnya menjadi kerugian besar bagi mahasiswa yang seharusnya dilayani hak dan kewajibannya untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.

Dalam aksi tadi, 6 poin menjadi tuntutan dari mereka. Pertama, meminta Dekan untuk mendesak Rektor agar segera membangun Sekretariat Lembaga Mahasiswa, kemudian transparansi UKT dan keringanan UKT kepada seluruh mahasiswa Fisip Unmul.

Ketiga,mendesak Dekan meminimalisir seluruh kegiatan proses belajar mengajar di tengah pandemi dan menuntut profesionalitas Dosen, serta penataan kembali jadwal kuliah, selanjutnya meminta pembentukan regulasi dan unit layanan terpadu di kampus terkait kekerasan seksual.

Kelima, mendesak Dekan untuk mengoptimalisasikan layanan kesehata  mental di Fisip secara offline, dan online. Terakhir, menuntut ketegasan Dekan terkait rangkap jabatan civitas akademik. (*)

Penulis: AsEditor: Redaksi
  • Bagikan