Puluhan Jurnalis Bontang, Kecam Tindakan Represif Terhadap Nurhadi

  • Bagikan
Puluhan Jurnalis Bontang menggelar Aksi Solidaritas, Kamis (8/4/2021)

BONTANG– Puluhan Jurnalis Kota Bontang menggelar Aksi solidaritas, Kamis (09/04/2021) malam tadi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan represif kepada Nurhadi salah satu jurnalis Tempo.

Memperkuat basis solidaritas menjadi bentuk kewajiban ketika ada oknum yang berusaha menghalang-halangi kewajiban jurnalis untuk menyampaikan informasi penting.

Baru-baru ini Nurhadi, Jurnalis Tempo yang mendapat tindak kekerasan kala melakukan tugas jurnalistiknya di Surabaya pada Sabtu 27 Maret 2021 lalu.

Akibat dari peristiwa tersebut seluruh jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bontang (SJB) mengecam tindakan kekerasan yang menimpa Nurhadi.

Aksi ini ditandai dengan menyalakan lilin
Sebagai bentuk simbolik bahwa setiap kawan yang mengalami penindasan, mereka tak akan diam. Mereka melawan. Laiknya pijar lilin. Sinarnya kecil, namun tetap menerangi. Kecil namun tak gentar melawan penindasan. Oleh siapa pun, termasuk penguasa.

Tak berhenti di situ, peserta juga membentangkan aneka poster yang provokatif. Sengaja ini dilakukan guna membangun kesadaran publik. Bahwa semakin pers ditekan, semakin menunjukkan ada yang tak beres dengan negara. Publik harus dukung jurnalis. Karena jurnalis bekerja, mengabdi hanya untuk publik.

Selain dari pada itu aksi juga di warnai oleh lantangan suara orasi.

Disampaikan oleh Koordinator Aksi Ismail Usman (28) menyampaikan sejumlah poin tuntutan. Pertama, mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Nurhadi. Kedua, mengutuk segala bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalis. Ketiga, menuntut seluruh pihak menyadari bahwa kerja pers dilindungi konstitusi. Ini sebagaimana termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Semua mesti sadar bahwa jurnalis
bekerja demi kepentingan publik. Pihak manapun tak boleh menghalangi itu,” tegas Ismail Jurnalis Tribun Kaltim.

Lebih jauh Ismail mengatakan, aksi solidaritas ini penting dilakukan. Agar menjadi pengingat, bahwasanya apa yang dialami Nurhadi di Surabaya tak menutup kemungkinan terjadi juga di kota lain di Indonesia. Termasuk di Bontang.

Selanjutnya dalam orasi yang disampaikan Koordinator Bidang Advokasi Forum Jurnalis Bontang (FJB) Ikwal Setiawan. Mengatakan, aparat keamanan wajib mengusut pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.

Tidak boleh ada tebang pilih, Kasus harus diusut tuntas dan transparan. Sebab apa yang dilakukan pelaku terhadap Nurhadi jelas merupakan pelanggaran terhadap amanah undang-undang.

“Ini adalah wujud nyata kebebasan pers di negeri tidak sedang baik-baik saja,” tegas Ikawal.

Ada pula pembacaan puisi dilakukan. Seperti dilakukan Yahya Yabo (30) jurnalis Publik Khatulistiwa Television (PKTv). Dia bacakan dua puisi karya Sastrawan asal Sulawesi Selatan, Aspar Paturusi. Kedua puisi itu berjudul Tak Ada Tempatmu di Penjara dan Tak Mau Tidur di Penjara. Kedua puisi itu mengisahkan seorang yg berjuang untuk kebebasannya, bertahan dalam lingkungan yang keras dan akhirnya menolak tempat penjara.

Ada pun aksi ini digelar berkat kerjasama lintas organisasi. Yakni Forum Jurnalis Bontang (FJB), Aliansi Jurnalis Independen(AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). (qy)

  • Bagikan