Pukuli Pasutri, Personel Satpol PP Gowa Dipolisikan

  • Bagikan

GOWA – Viralnya video penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang personel Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan terhadap pasangan suami istri, Ivan Van Houten dan Riyana Khastury, Rabu (14/07/2021) di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa memantik kemarahan masyarakat.

Bahkan, warganet melayangkan petisi berupa pemecatan terhadap Mardani. Hanya berselang beberapa jam, petisi ini sudah melampaui target sasaran, yakni 200 penanda tangan.

Kemarahan warganet terhadap Mardani sangat beralasan. Terlebih salah satu korban pemukulan merupakan perempuan yang tengah mengandung.

Tak terima dengan kejadian tersebut, Mardani pun dilaporkan ke Kapolres Gowa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan antara personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Gowa di warkop Ivan Riyana perihal aturan PPKM yang mewajibkan seluruh kegiatan, termasuk warkop ditutup sesuai aturan.

Namun pemilik warkop menjelaskan bahwa warkop mereka memang sudah tutup. Sebaliknya, pemilik warkop juga merasa keberatan dengan personel gabungan yang masuk secara bergerombol.

Personel pun keluar dari warkop, dan hendak membubarkan diri. Hingga tiba-tiba tidak diketahui alasannya, pelaku tiba-tiba masuk. Lantas, dengan nada tinggi, menanyakan surat izin usaha warkop milik korban dan mengancam akan melakukan penutupan. Merasa terintimidasi, korban melawan. Cekcok tak dapat dielakkan, dan pemukulan pun terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, akun facebook milik Mardani Hamdan terus diserbu oleh netizen disemua postingan miliknya. Netizen menyerukan pemecatan sekaligus meminta agar Mardani dipidanakan. (Redaksi)

  • Bagikan