PPKM Jilid Ke 3 Di Bontang, Sama Dengan PPKM Mikro Ala Presiden Joko Widodo

  • Bagikan
Dandim 0908/BTG Letkol Arh Choirul Huda

BONTANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid ketiga di Bontang berlaku mulai 11 hingga 25 Februari mendatang. Aturan ini tak jauh beda dengan PPKM Mikro yang diinstruksikan oleh Presiden RI Jokowi.

Kesamaannya terdapat pada pengaktifan tim gugus Covid-19 hingga ke tingkat kelurahan. Setiap RT menjadi pemain peran yang penting dalam program ini.

Perihal itu disampaikan Dandim 0908/BTG Letkol Arh Choirul Huda, yang mengatakan bahwa kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait pengaktifan relawan hingga tingkat RT tetap akan diaktifkan.

“Substansi instruksi Presiden tetap kami lakukan. Seperti pengaktifan posko relawan hingga tingkat RT,” ucapnya saat ditemui usai laksanakan vaksinasi di PSC RS. Taman Sehat, Jalan Monamas, Bontang Utara, Kamis (11/2/21).

Pihaknya juga telah melaksanakan rapat bersama dengan kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Bontang.

Bahkan, mengklaim bahwa saat ini telah terbentuk posko kesehatan yang di buat oleh pihak kelurahan. Nantinya, akan segera dibentuk juga pada level RT. Dengan nama RT Siaga.

“Ini untuk mengakomodir data-data warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman),” jelasnya. (Le)

  • Bagikan