Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Selesai, Penetapan Basri-Najirah Tunggu Masa Gugatan Selesai

  • Bagikan

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah selesai lakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, Rabu (16/12).

Pembacaan dari PPK dimulai dari PPK Kecamatan Bontang Utara yang memiliki jumlah TPS sebanyak 116. Terdapat 40.049 surat suara yang terpakai. Pasangan calon nomor urut 2 Neni-Joni dinyatakan unggul dengan perolehan 19.693 suara. Unggul tipis dari Basri-Najirah yang mengumpulkan 19.552 suara. Atau selisih 141 suara.

Disusul pembacaan hasil dari PPK Bontang Selatan, pasang calon nomor urut 01 meraup 18.748 jumlah suara. Sedangkan Neni-Joni mengumpulkan 14.576 suara. Pasangan Adibas Bersinar unggul 4.172 suara.
Di Bontang Selatan sendiri terdapat 140 TPS. Ada 47.634 surat suara yang disiapkan. Sudah termasuk cadangan. Sebanyak 33.324 suara sah. Dan 520 tidak sah.

Terakhir Bontang Barat, pasangan Basri-Najirah juga unggul. Keduanya meraup 6.864 suara. Hanya unggul 341 suara atas pesaingnya.

Hasil rekapitulasi, disimpulkan pasangan nomor urut 01 Basri Rase-Najirah memperoleh 45.164 suara. Unggul atas pasangan nomor urut 02 Neni Moerniaeni-Joni 40.792.

Dalam pleno tersebut, KPU juga mengumumkan jumlah surat suara yang digunakan 87.550, dihitung dari jumlah surat suara sah 85.956 dan suara tidak sah 1.594.

Sesuai aturan yang berlaku, KPU Bontang wajib menunggu masa gugatan selesai sebelum kemudian melakukan penetapan.

“Kalau tidak ada gugatan maka kami akan melakukan pleno penetapan pemenang Pilkada 2020,” jelas Erwin. (*)

  • Bagikan