Pesangon Tak Terbayar, Eks Karyawan PT Kaltim Equator, Ancam Demo

  • Bagikan

JURNALTODAY.ID BONTANG – Nasib 52 eks karyawan PT. Kaltim Equator, masih tak jelas. Pasalnya, pesangon yang harusnya diterima sejak 2015 lalu, hingga kini belum juga terselesaikan.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, berencana untuk menemui pihak PKT. Demi mendapatkan kejelasan atas nasib 52 eks karyawan yang masih belum jelas kapan di bayarnya.

“Selasa pekan depan kami berkunjung ke PKT selaku induk perusahaan. Mudahan ada solusi atau arahan dari direkturnya,” katanya, saat dikonfirmasi usai rapat di Ruang Rapat lll Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moh Roem, Bontang Lestari, Selasa (3/11/20).

Menanti hasil pertemuan, rencana pun sudah disiapkan. Jika tidak ada kejelasan terkait nasib karyawan, maka DPRD mendorong kan kasus ini ke pengacara yang sudah disiapkan oleh pihak eks karyawan.

“Bertemu dengan direktur PKT adalah upaya terakhir dari DPRD. Setelah itu kasus ini dilimpahkan ke pengacara eks karyawan,” ujarnya.

Pertanggungjawaban yang tak kunjung dilaksanakan menjadi penghambat dalam kasus ini. Padahal menurut keterangan Agus Haris, sudah ada putusan dari PHI perihal kewajiban PT. Kaltim Equator untuk membayar pesangon itu.

“Selain itu, hasil RUPS para pemegang saham PT Kaltim Equator pada 2014 lalu telah menyediakan anggaran Rp5 miliar untuk menuntaskan pesangon eks karyawan. Namun hingga kini belum terealisasi,” terangnya.

Sementara dari perwakilan eks. Karyawan PT. Kaltim Equator, Sutara, tegas menyatakan akan lakukan aksi demontrasi jika tuntutan mereka tak juga di penuhi.

Selain akan lakukan demonstrasi, pihaknya juga akan menggiring kasus ini sampai ke Kejaksaan Negeri Bontang, dengan di dampingi pengacara yang sudah disiapkan.

“Kami akan demo mulai dari bundaran monumen PKT hingga kantor PT KNE jika tidak ada kejelasan. Kami juga adukan ke Kejaksaan Negeri Bontang, tentunya didampingi dengan pengacara yang telah ditunjuk,” tegas Sutara.(*)

  • Bagikan