Pemkot Bontang Upayakan Insentif Nakes Dibayarkan Menggunakan Anggaran Perubahan 2021

  • Bagikan
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Aji Erlynawati

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan segera mengupayakan lunasi keterlambatan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) pada bulan Januari hingga Mei di anggaran Perubahan 2021.

Diketahui keterlambatan pembayaran insentif ini karena pada akhir tahun 2020 lalu turun kebijakan soal pembayaran insentif dilimpahkan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Daerah yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, jika pembayaran insentif nakes tidak masuk dalam usulan di APBD murni 2021.

Sebab Pemkot Bontang masih perlu menetapkan standarisasi nilai insentif tersebut.

“Masih kita bahas, belum dianggarkan. Standarnya masih bingung, kita juga harus lihat kondisi APBD,” kata Aji Erlynawati saat dihubungi awak media melalui telpon seluler, Rabu (16/06/2021).

Selanjutnya pihaknya menjelaskan, soal nominal standar insentif Nakes tahun lalu diketahui untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.

Namun besaran biaya itu ditentukan dan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Daerah.

“Karena jika mengikuti standar tahun lalu, maka tidak akan cukup jika bergantung pada APBD yang ada,” sambungnya.

Lebih lanjut, Pemerintah pastinya akan mengupayakan membayar insentif Nakes, meski tren kasus Covid-19 di Bontang pun telah melandai. Namun kemungkinan akan di bayar di APBD Perubahan 2021.

“Karena kalau dimasukkan di pergeseran sudah tidak bisa digeser lagi. Nanti kita fokus bahas itu. Inshaallah bisa dianggaran perubahan,” ungkap Aji.

Sebelumnya Pemkot Bontang telah melunasi keterlambatan insentif bulan Oktober – Desember 2020 lalu.

Diketahui, pemerintah pusat merelokasikan anggaran insentif hanya Rp 4 miliar dari usulan Rp 7 miliar. Sehingga pembayaran insentif tahun lalu hanya bisa menanggung hingga September.

“Pemkot pun harus menutupi kekurangan insentif sebesar Rp 2,9 miliar untuk pembayaran di bulan oktober hingga Desember. Dana tambahan insentif dari Pemkot Bontang itu bersumber dari DAU dan DBH,” sambungnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahauddin mengakui jika insentif nakes 2021 belum terbayarkan.

Padahal, pihaknya telah mengusulkan pembayaran insentif Nakes kepada di Tim TAPD Kota Bontang.

“Nanti bisa ditanyain sama tim anggaran. Karena kami hanya mengusulkan saja,” ungkapnya.

Ditanya terkait besaran anggaran insentif yang diusulkan, Bahauddin mengaku lupa soal detail anggaranya. Karena usulan itu sudah lama kami sampaikan.

“Nominal yang ditawarkan saya kurang mengetahuinya, Karena sudah beberapa waktu lalu kami usulkan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan