Pelayanan Sementar Uji KIR Ditetapkan Di Lok Tuan, Biaya Rehab Rp 5,6 Miliar

  • Bagikan

BONTANG – Komisi III melakukan sidak ke lokasi uji KIR yang ada di Lok Tuan. Tempat tersebut akan diperuntukkan untuk pelayanan uji KIR sementara.

Dikatakan anggota Komisi III, Faisal, Tim Badan anggaran (Banggar) DPRD Bontang dan pemerintah sudah memasukkan anggaran untuk pengadaan alat dan rehab gedung sebesar Rp 5,6 miliar.

Dirinya pun memastikan kepada dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, ketersediaan anggaran tersebut apakah akan mencukupi untuk pembangunan pelayanan sementara atau tidak.

“Tolong Dishub sampaikan kalau ada kekurangannya, kebetulan disini ada komisi III banyak yang masuk Banggar, ada Kepala Bapelitbang juga,” terangnya, Selasa (15/6/2021).

Kata Faisal, jangan sampai anggaran yang sudah digelontorkan itu tidak memaksimalkan pelayanan. Karena, pihaknya sudah memperjuangkan agar pelayanan uji KIR tersebut menjadi prioritas.

Sementara itu, Kasi Prasarana Dishub Bontang, Iqbal Srijaya mengungkapkan jika pelayanan uji KIR sementara dilakukan di Lok Tuan maka dana sebesar 5,6 miliar itu tidak mencukupi.

Sebab, kata dia, estimasi dana itu diperuntukkan untuk pengadaan alat di Terbang Layang Bontang Lestari, sebagaimana sempat diwacanakan oleh pemerintah.

Namun, lanjutnya, jika gedung lama yang ada di Lok Tuan ingin di rehab, masih butuh suntikan dana sekitar 1,4 miliar lagi.

“Alatnya aja sudah capai Rp 5,2 miliar, belum merehab gedungnya, mensterilkan dengan kondisi yang seperti ini memang masih butuh anggaran, setidaknya Rp 6-7 miliar itu sudah cukup,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Kepala Bapelitbang Bontang, Amiruddin Syam mengatakan persoalan anggaran tidak perlu diperdebatkan.

Pasalnya, angka Rp 5,6 miliar sudah ditetapkan di Banggar. Sangat tidak elok, katanya, jika terus menerus melakukan perubahan.

Lagipula, anggaran yang dialokasi itu, kata Amir, merupakan pengajuan dari dinas terkait dan hanya untuk pembagunan sementara, bukan permanen. Sangat disayangkan, kalau alokasinya terlalu besar tapi tidak menetap.

Hanya saja, kata dia, karena pelayanan ini mendesak maka dialokasikan dana dari anggaran pergeseran mendahului perubahan.

Amir minta, dana yang ada dimaksimalkan sesuai kesanggupan, kalaupun alat yang tersedia hanya bisa diperuntukkam untuk kendaraan yang berkapasitas maksimal 8 ton, tidak jadi masalah.

“Kalau ada yang lebih diatas itu, mau tidak mau yah harus ke Samarinda, tidak usah terlalu dipaksakan, pun kalau memang anggarannya masih kurang, nanti bisa diajukan di anggaran perubahan, yang ada saat ini, itu dimaksimalkan aja dulu,” jelasnya. (006)

  • Bagikan