Pelaku Penembak Wartawan Di Sumatera Utara Terungkap

  • Bagikan
Ilustrasi/kontras

MEDAN – Aparat kepolisian telah mengumumkan tiga orang tersangka pelaku pembunuhan wartawan lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap alias Marshal Harahap yang meninggal akibat luka tembak.

Pelaku penembakan merupakan oknum TNI berinisial A, sedangkan otak dari peristiwa ini, yakni pemilik Ferrari Bar and Resto, berinisial S. Dirinya diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Siantar tahun 2015. Saat peristiwa penembakan terjadi, tersangka A didampingi oleh staf humas Ferrari Bar and Resto, FYP.

Disebutkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang mengumumkan langsung identitas pelaku pembunuhan, bahwa motif penembakan dilatar belakangi rasa sakit hati. Disebutkan bahwa korban seringkali memberitakan bisnis hiburan malam yang dijalankan tersangka S, selain itu, menurut tersangka korban juga meminta uang agar sebagai syarat tidak diberitakan.

“Selanjutnya, S memerintah A dan FYP untuk menembak korban sebagai pembelajaran,” terang Panca kepada awak media, Kamis (24/06/2021).

Usai menjalankan perintah, A menerima uang sebesar Rp 10 juta dari S dan FYP menerima uang total Rp 8 juta.

Dijelaskan oleh Panca, bahwa jenis senjata api yang digunakan oleh A saat melakukan penembakan adalah senjata api buatan Amerika yang diduga dibeli melalui perdagangan ilegal, dan bukan berasal dari institusi TNI.

Pengumuman ketiga tersangka dibacakan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Simanjuntak, didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin, dan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tanggapan AJI

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Latar belakang peristiwa menurut AJI Medan tidak bisa membenarkan terjadi aksi kekerasan hingga berujung pada kehilangan nyawa.

Eka Azwin, Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan menyebutkan bahwa kasus pembunuhan terhadap Marshal Harahap menambah daftar kejadian kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir.

Sebelumnya, 3 jurnalis di Sumatera Utara juga mendapatkan teror. 2 kasus pembakaran rumah dan 1 kasus pembakaran mobil. Ketiga kasus tersebut terjadi dalam rentan waktu yang berdekatan.

Berdasarkan hal tersebut, Eka Azwin meminta agar seluruh elemen masyarakat mendukung kebebasan pers dan selanjutnya, memakai jalan yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers ketika terjadi masalah sengketa pers.

Dirinya juha meminta agar seluruh jurnalis di Sumatera Utara agar mengedepankan profesionalisme, dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik. (*)

  • Bagikan