Pastikan Tidak Beredar Benda Terlarang, Rutan Samarinda Geledah Hunian Warga Binaan

  • Bagikan

SAMARINDA – Tidak Ingin Kecolongan, tim satuan tugas keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIA Samarinda gencar melakukan razia penggeledahan hunian warga binaan. Tepatnya, Sabtu ( 23/01/21 ) kurang lebih belasan kamar hunian disapu bersih petugas.

Dalam rutinitas mencegah beredarnya barang terlarang dalam kamar hunian ini, tim yang di pimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, Gilang Wisnuwardhana ini menyita ratusan benda terlarang yang terdapat dalam kamar hunian.

Kegiatan razia yang berlangsung kurang lebih 4 jam ini di mulai dari pukul 20.00 wita. Ratusan benda terlarang sitaan itu terdiri dari 33 telpon genggam serta 55 charger, dan 7 buah benda tajam, 55 buah kabel USB, 22 buah headset serta 1 buah powerbank.
Usai penggeledahan Gilang menjelaskan, bahwa pihaknya selalu memastikan keamanan dan ketertiban secara rutin.

“Untuk bulan ini saja kita sudah dua kali melakukan penggeledahan, rutinitas ini kami lakukan pastinya satu bulan sekali, dan berkala sesuai hasil investigasi petugas staf keamaan yang melakukan pemantauan rutin di kawasan hunian warga binaan,” ucap Gilang.

Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren yang ikut mendampingi rutinitas penggeledahan ini pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin kecolongan beredarnya barang terlarang di kawasan kamar hunian warga binaan. Oleh sebabnya perumahkacaan setiap kawasan hunian dilakukan secara seksama.

“Kami tidak ingin kecolongan, oleh sebabnya perumahkacaan kawasan hunian jadi ukuran kami memetakan situasi keamanan dan ketertiban rumah tahanan ini, selain melakukan penggeledahan rutin seperti sekarang ini,” pungkas Alanta.

Lanjutnya, Hampir setiap kegiatan penggeledahan serta pengamanan lainnya selalu di dampingi oleh saya, hal itu saya lakukan juga untuk memastikan tidak petugas kami yang coba-coba jadi penghianat.(Red)

  • Bagikan