PA 212 Sesalkan Sikap Polisi Yang Cegat Peserta Aksi 1812 ke Jakarta

  • Bagikan

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin, mengungkapkan kekesalannya terhadap Polisi yang mencegat bahkan menangkap massa Aksi 1812 dari berbagai daerah yang hendak ke Jakarta, padahal mereka hendak menyalurkan pendapatnya dimuka umum sesuai amanat konstitusi.

“Polisi tidak boleh mencegat orang yang mau aksi ke Jakarta, karena apa yang mereka lakukan dibenarkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, seharusnya menjaga dan mengawal warganya menyampaikan pendapatnya dimuka umum,” ungkap Habib Novel kepada Jurnaltoday.id di Jakarta, Jumat (18/12/20).

“Kan kami sudah bisa melakukan aksi damai seperti saat ini, kenapa harus khawatir berlebihan. Sehingga harus mencegat massa yang hendak ke Jakarta,” ujar Habib Novel.

Sebenarnya kita sudah meminta agar massa yang didaerah agar melaksanakan aksi damainya didaerahnya masing-masing. Namun banyak juga yang hendak ke Jakarta, dan kita tidak bisa menghalangi keinginan dan niat tulus mereka.

Yang perlu dipahami adalah bahwa yang datang ikut Aksi 1812 di Istana Negara dari berbagai daerah merupakan bukti keinginan tulus membela Habib Rizieq Syihab serta meminta agar HRS dapat dibebaskan. (*)

  • Bagikan