Nursalam Ingatkan Pemekaran Wilayah Harus Penuhi Syarat Administrasi

  • Bagikan
Anggota DPRD Bontang, Nursalam.

BONTANG – DPRD Bontang mendorong agar Pemakaran wilayah di Kota Bontang harus memenuhi persyaratan administrasi. Hal itu untuk mencegah timbulnya persoalan baru.

Anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang, Nursalam menyebut, pemekaran yang dilakukan jangan sampai terlihat dipaksakan. Menurutnya Pemkot juga harus melihat kemampuan daerah.

“Wilayah yang dimekarkan itu agar tidak tertinggal dengan daerah lain. Tapi harus diperhatikan juga syarat administrasinya, terpenuhi atau tidak. Jangam sampai pemekaran malah menambah beban daerah yang membuat APBD tidak terkendali,” katanya saat ditemui usai rapat bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Senin (12/4/2021).

Selain itu, dirinya juga menyinggung wilayah Bontang Lestari yang direncanakan akan bertambah 2 kelurahan baru yakni Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari. Dia mengingatkan agar rancangan itu ditelaah lagi. Katanya, pemkot harus kembali meninjau jumlah penduduk dan kondisi luas wilayah.

“Jika tidak memenuhi syarat jangan dipaksakan. Itu akan menimbulkan masalah. Jadi bukan hanya sekedar memindahkan saja tapi harus diperhatikan kemampuan daerah,” ujarnya.

Diketahui Pemkot Bontang mengusulkan 8 kelurahan baru, diantaranya Tanjung Limau, Bukit Sekatup Damai (BSD), Lok Tuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah dan Bukit Sintuk.

Saat ini, rancangan tersebut masih dalam bentuk draft, progres draftnya pun sudah mencapai 90 persen. Setelah rampung, akan dibahas bersama anggota DPRD dan panitia khusus (pansus) untuk dijadikan perda. (006/Redaksi)

  • Bagikan