Mutasi PNS menjadi sorotan, Komisi I DPRD Bontang Minta Pemkot Perhatikan Standar Kompetensi

  • Bagikan

BONTANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menarik-menarik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam pola mutasi pegawai dan pergantian pejabat. Pemkot monyet untuk lebih memperhatikan standar kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu dikemukakan oleh Anggota Dewan saat Komisi I DPRD Bontang Rusli, saat menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, Senin (1/03/2021).

“Hal itu membatasi penting karena berkaitan langsung dengan upaya reformasi program reformasi dijalankan dengan baik dan efisiensi beban kerja sesuai pekerjaan,” ujar Rusli.

Selanjutnya Rusli juga meminta BKPSDM lebih proaktif memperhatikan kompetensi dan potensi setiap pegawai yang ada. Mutasi harus dilakukan sesuai dengan peraturan kepegawaian. Jika terjadi pergeseran Penempatan, juga harus mempertimbangkan latar belakang kemampuan ilmu yang dimiliki setiap pegawai.

“Sebentar lagi kan pergantian walikota, akan ada potensi mutasi besar kami berharap BKPSDM harus bisa membantu memberi masukan kepada pegawai sesuai kompentensinya. Jangan ada lagi ditempatkan tidak sesuai dengan disiplin ilmu atau pengalamannya, ”ujarnya.

Pasalnya, lanjut Rusli, Bontang harus belajar dari kejadian sebelum-sebelumnya. Penempatan pegawai kerap dilakukan dengan menyampingkan kemampuan pegawai. Sehingga kinerjanya menjadi tidak maksimal.

“Saya kasih contohnya, seperti salah satu lurah yang dimutasi ke dinas yang tidak sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) kerjanya, atau ada lagi dokter hewan yang sebelumnya di dinas Peternakan dipindah ke bagian skretariat dewan dan banyak lagi. Kasian juga potensinya malah enggak maksimal,” paparnya.

Senada dengan rekan satu komisinya itu, Maming juga mendesak BKPSDM memiliki pemetaan kepegawaian secara menyeluruh. Pemetaan yang dimaksud, bukan sekedar jumlah pegawai dan honorer. Namun juga mencakup potensi dan kapasitas setiap pegawai.

“Kedepan BKPSDM harusnya mampu merekomendasikan hasil pemetaannya kepada walikota pada saat melakukan mutasi untuk menempatkan bagian yang sesuai dengan potensi dan kapasitasnya masing masing,” ujar Maming.

Rekomendasi itu, Maming sebut penting untuk di pertimbangkan. Sehingga promosi dan mutasi jabatan pegawai ke depan, memiliki standar yang jelas sehingga penempatan kerja di lingkungan pemerintahan bisa lebih maksimal.

“Harus terkoneksi semua data pegawai di BKPSDM, termasuk rekrutmen pegawai kontrak di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” tegasnya.

Sementara dalam kesempatan itu Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto tidak berkomentar lebih mengenai permintaan anggota Dewan tersebut. Namun ia berjanji nantinya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota terkait potensi dan prestasi setiap pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bontang.

“Kami semaksimal mungkin akan mempertimbangkan dan melakukan kinerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedepan juga bakan melaksanakan rekomendasi yang ditawarkan oleh anggota DPRS Kota Bontang,” tutup Sudi. (004 / merah)

  • Bagikan