Motor Raib di Godol Maling di Parkiran RS PKT

  • Bagikan

BONTANG – Curanmor awal tahun. Warga Kelurahan Belimbing Bontang Barat DI (30) terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi akibat kelakuannya mencuri 1 unit sepeda motor metik milik Sulaiman.

DI berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Bontang, Jumat (1/1/21) pada pukul 14.00 Wita di jalan RE MARTADINATA Kelurahan Loktuan.

Pria berusia 30 tahun tersebut melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, nomor polisi KT-6165-DE di area Parkir Rumah Sakit Pupuk Kaltim.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Bontang, beserta motor curiannya,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono. Jumat (1/1/20) kemarin.

Kronologisnya, pada hari Selasa (29/12/20) lalu, korban memarkir sepeda motor metik miliknya di parkiran RS Pupuk Kaltim. Kemudian, korban menuju salah satu ruangan dimana orang tuanya sedang dirawat.

Keesokan harinya, sekitar jam 9 pagi. Korban bermaksud pulang. Namun, motor yang ia parkir tersebut sudah hilang di godol maling.

“Saat bermaksud pulang, korban kaget kendaraan yang ia parkir hilang. sekitar jam 9 pagi,” Jelas AKP Suyono.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Bontang. Selang 3 hari, tersangka berhasil diringkus. “DI dijerat pasal Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan