Masuknya WNA China Untuk Bekerja Di Proyek Strategis Nasional

  • Bagikan

JAKARTA – Kedatangan Warga Negara China (WNA) ke Indonesia dalam beberapa waktu terakhir mendapatkan banyak protes. Selanjutnya, diketahui bahwa para WNA tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari pihak instansi terkait berkenaan dengan tujuan mereka untuk bekerja di proyek strategis nasional.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting dalam keterangannya menjelaskan bahwa kehadiran WNA tersebut sudah memenuhi aturan. Baik aturan keimigrasian maupun perjalanan internasional di masa pandemi ini.

Terkait aturan tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19

Menurutnya Jhoni, para WNA telah ditangani sesuai dengan aturan Satgas Penanganan Covid-19.

“Petugas Imigrasi tidak akan memberikan ijin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan tes kesehatan,” kata Jhoni, dilansir dari cnbcindonesia.

Dilanjutnya bahwa WNA yang masuk ke Indonesia hanya diberikan izin untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional dam objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut

Sedangkan bagi WNA yang ingin datang dengan tujuan berwisata, pelarangan masih berlaku. Terkait hal itu, pemerintah telah memberlakukan pemberhentian sementara pemberian bebas visa kunjungan dan Visa On Arrival (VOA) di awal Maret 2020. Hal itu diambil guna menekan angka penyebaran Covid-19. (***/Redaksi)

  • Bagikan